Ini Tiga Nama yang Berpeluang Duduki Posisi Sekda Inhu

Ini Tiga Nama yang Berpeluang Duduki Posisi Sekda Inhu

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Hasil uji kompetensi bidang terhadap enam orang calon pejabat pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten Indragiri Hulu, yang dilaksanakan 29-30 Juni 2018 lalu, memunculkan tiga nama teratas yang berpeluang besar menduduki jabatan orang nomor satu di jajaran ASN Inhu tersebut. 

Enam nama yang ikut dalam tes tersebut yakni Setwan DPRD Inhu Kuwat Widianto,  Kepala Badan Pemberadayaan Perempuan Wardiati, Kepala Dinas PU Kabupaten Indragiri Hilir Ir Illyanto, Kepala Dipenda Inhu Arif Fadilah, Kepala Disporapar Inhu Armansyah, dan Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhu merangkap Plt Sekda Inhu Hendrizal. 

Dikatakan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Prof Sujianto, tiga nama masing-masing Wardiati, Kuwat Widianto dan Illyanto gagal dalam seleksi dan hanya menyisakan tiga nama lainnya yakni Arif Fadilah, Armansyah, dan Hendrizal.


"Tiga nama ini kemudian akan mengikuti proses seleksi selanjutnya untuk nantinya akan mengerucut menjadi satu nama yang akan menduduki jabatan Sekda Inhu ke depan," jelasnya. 

Sementara itu Armansyah, saat dimintai informasi apa proses selanjutnya, menjelaskan bahwa tiga nama tersebut akan dilaporkan kepada Komite Aparutur Sipil Negara (KASN) dan Gubernur Riau. 

"Semua keputusan ada pada Bupati Inhu, siapa yang akan dipilihnya menjadi Sekda Inhu dan tentunya Bupati mempunyai pertimbangan tertentu untuk menentukannya," tambah Armansyah. 

Pelaksanaan seleksi ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Berdasarkan Pasal 214 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengisian Jabatan Sekretaris Daerah.


Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto