Kasus Pengadaan Labor Bahasa, Sejumlah Pejabat Meranti Datangi Kejati

Kasus Pengadaan Labor Bahasa, Sejumlah Pejabat Meranti Datangi Kejati

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium bahasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti. Sejumlah pihak diketahui telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Seperti yang terlihat dalam dua hari terakhir. Sejumlah pejabat di Kepulauan Meranti menyambangi Kantor Kejati Riau. Mereka diduga dimintai keterangan terkait pengadaan proyek pembangunan laboratorium bahasa tersebut.

Pada Senin (21/5/2018) kemarin, tampak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Meranti, M Aza Fahroni, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Meranti, Arif, dan dari ULP. Sementara pada Selasa (22/5//2018), di antara pihak yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepulauan Meranti.


Saat dikonfirmasi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Subekhan, tidak menampik adanya pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Meranti. Namun ia mengaku tidak ingat siapa saja yang sudah dipanggil. 

Subekhan juga enggan merinci secara pasti terkait perkara  apa sejunlah pejabat itu dipanggil. "Kasus ini masih penyelidikan," singkat Subekhan.

Disinggung tentang adanya pihak terkait lainnya yang akan dipanggil, Subekhan membenarkan. "Tentu sesuai prosedur untuk membuat (perkara) menjadi terang," lanjut Subekhan.

Sebelumnya, Arif yang ditemuai wartawan di Kejati Riau membenarkan kalau dirinya dikonfirmasi terkait pengadaan laboratorium bahasa Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2016. Namun dia mengaku tak tahu banyak tentang proyek itu karena sudah diganti pada September 2016.

Dari penelusuran di website lpse.merantikab.go.id, ditemukan nama lelang pengadaan laboratorium bahasa 2 fungsi SMAN 3 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan kode lelang 806459. Pengadaan ini dianggarkan melalui APBD Kepulauan Meranti tahun 2016.

Pagu anggaran proyek pengadaan ini sendiri senilai Rp1,510 miliar sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tercantum dalam website tersebut, senilai Rp1,496 miliar. Adapun proyek ini dimenangkan oleh CV Agfad Maju Bersama, dengan harga penawaran Rp1,388 miliar.


Reporter : Dodi Ferdian
Editor      : Mohd Moralis