Dilaporkan Masyarakat, Polda Riau Segera Tangani Kasus Penista Agama

Dilaporkan Masyarakat, Polda Riau Segera Tangani Kasus Penista Agama

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Di zaman old, ada peribahasa "mulutmu harimau mu". Tapi di zaman now, "jarimu harimau mu." Demikian ungkap Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Edi Faryadi saat menerima pengaduan sejumlah komponen masyarakat terkait penghinaan terhadap Islam dan Ustaz Abdul Somad di media sosial, Jumat (18/5/2018) siang.

Terkait hal itu, Edi mengimbau masyarakat pengguna media sosial untuk beraktivitas secara sehat dan tidak sembarangan berkomentar, apatah lagi sampai melakukan ujaran kebencian terhadap seseorang dan menghina agama.

''Sudah dua hari ini kita cek langsung terkait kasus Yohana ini. Dari cek awal, kita belum menemukan alamatnya. Kita sudah cek ke kampus Universitas Riau sesuai biodata Facebook-nya, tapi tidak ada nama tersebut di database kampus itu," kata Edi Faryadi, didampingi Kasubdit II Direskrimsus Polda Riau, Joni Ginting.


Namun mantan Kapolres Deli Serdang itu segera mendalami laporan elemen masyarakat Pekanbaru yang melaporkan salah satu akun facebook yang diduga menghina Islam. Edi menjelaskan pihak Reskrimsus saat ini tengah mengecek ke kota tempat tinggal Yohana seperti tertera di akun Facebook-nya yaitu Lubuk Pakam, Sumatera Utara.

"Kita sudah koordinasikan dengan pihak kepolisian di Lubuk Pakam, sudah dicari datanya di SMA 1 Lubuk Pakam yang tertera di biodatanya, semoga cepat segera kita dapatkan alamatnya. Kita fokus untuk hal itu, kita bergerak cepat," terang Edi seraya meminta masyarakat selalu berkoordinasi dengan aparat jika terjadi hal-hal yang perlu diadukan.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari elemen masyarakat yang hadir, Heri Susanto Abbas menyampaikan terima kasihnya karena laporan perkara tersebut diterima dengan baik oleh pihak Reskrimsus.

"Maksud kami membuat laporan karena kami percaya pada hukum yang ada di negara ini. Kami sebagai warga kota, ingin kota ini damai. Kami ingin kota ini kondusif, tidak ada saling tuding, tak ada saling fitnah, agar Pekanbaru menjadi contoh dari kota lain," sebut Heri.

Selain Heri Susanto, sejumlah komponen masyarakat yang melaporkan account Facebook bernama Yohana Christine Natalia itu antara lain Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru M Al Husni Thamrin, Panglima Besar Front Pembela Bumi Lancang Kuning Muhammad Khalid Tobing dan Sekretaris Umum Abdul Khair, pengacara Suharmansyah dan Ridwan Comeng. (rls)