Serangan di Mapolda Riau, KPID Riau Prihatin Awak Media Penyiaran Terluka

Serangan di Mapolda Riau, KPID Riau Prihatin Awak Media Penyiaran Terluka
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, prihatin terlukanya awak media penyiaran saat terjadi serangan di Mapolda Riau, Rabu (16/5/2018). KPID meminta wartawan selalu hati-hati dalam menjalankan tugas. 
 
Hal itu disampaikan Ketua KPID Riau, H Falzan Surahman, dalam keterangan persnya, Rabu (16/5/2018) siang. "Musibah datang memang tidak terduga. Saya dapat kabar kawan-kawan media datang ke Polda untuk menghadiri ekspos penangkapan narkoba. Namun tiba-tiba terdampak serangan saat masih berada di pagar Polda. Kami sangat prihatin," katanya. 
 
Meski terlukanya  awak media ini tidak saat meliput aksi terorisme, namun KPID berpesan untuk waspada saat bertugas ke depannya. "Kami juga menyampaikan duka cita mendalam untuk Polda Riau karena gugur dan terlukanya personil Polri. Mudah-mudahan personil Polri dan awak media yang terluka cepat pulih,"  katanya. 
 
Sementara tu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Riau, Asril Darma, kembali mengingatkan rambu-rambu liputan aksi terorisme  sesuai aturan Standar Program Siaran (SPS) Pasal 23, menyebutkan larangan munculnya adegan kekerasan, termasuk menampilkan manusia atau potongan tubuh yang berdarah-darah, terpotong-potong dan atau kondisi yang mengenaskan akibat dari peristiwa kekerasan.
 
KPI juga mengimbau agar lembaga penyiaran baik televisi maupun radio untuk mengutip informasi dari narasumber yang terpercaya dan institusi yang berwenang.
 
Lembaga penyiaran mempunyai kewajiban menyiarkan berita yang akurat di tengah masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan regulasi penyiaran yang ada. Jangan sampai masyarakat menerima teror berulang, karena munculnya informasi dan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
 
KPI mengingatkan pula bahwa televisi dan radio harus bisa menjadi perekat sosial antar masyarakat, salah satu manfaatnya untuk menjaga situasi agar lebih kondusif. (rls)