Polisi Lacak Sumber Pendanaan Terduga Teroris asal Riau

Polisi Lacak Sumber Pendanaan Terduga Teroris asal Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Polda Riau mendalami dugaan adanya donator yang mendanai terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (14/5/2018) kemarin. Keduanya diketahui berasal dari Pekanbaru, Riau, yakni HR alias AR (38) dan HS alias AA (39) yang berniat melakukan aksi teror di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
 
Aksi yang akan dilancarkan kedua terduga teroris ini, dikabarkan didanai oleh salah seorang warga Pekanbaru, yang bernama Daulay. Dia disebut-sebut bekerja di Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pekanbaru.
 
Polda Riau sendiri berjanji akan mendalami informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Hal itu diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, Selasa (15/5/2018). "Nanti kita selidiki. Akan kita dalami (pendana terduga teroris)," ungkap Kapolda.
 
Dalam penanganannya, Polda Riau juga akan dibantu oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri. Tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan, pengamatan, dan pengamanan. 
 
"Kita bersama-sama densus 88 melakukan penyelidikan, pengamatan dan pengawasan, supaya tidak melakukan aktivitas (teror) di wilayah Riau," lanjut Nandang.
 
Kapolda juga tidak menampik masih adanya jaringan teroris ini di wilayah Riau. Terkait hal itu, Kapolda menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan. "Kita bersama-sama Densus melakukan penyelidikan dan penggalangan," kata mantan Kapolda Sulawesi Barat itu.
 
"Kalau dibilang nggak ada, jelas sudah ditangkap di sana (Sumsel). Ya, mudah-mudahan tidak bertambah," sambungnya.
 
Pihaknya kata Nandang, juga akan memeriksa keluarga dan kerabat terduga teroris yang tertangkap ini. Termasuk siapa-siapa yang tergabung dalam jaringan tersebut. "Akan ditindaklanjuti juga penanganannya," imbuhnya.
 
Terkait dengan alamat rumah terduga teroris yang tertangkap tersebut, Kapolda enggan memberi tahunya. Namun, pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah tersebut. "Tadi dari Polresta apakah sudah melakukan (penggeledahan, red) atau nggak," terang Nandang.
 
Nandang juga belum bersedia menjelaskan dua orang terduga teroris yang tertangkap di Sumsel tersebut tergabung dalam jaringan apa. "Yang nangkap kan dari Palembang. Pemeriksaan di Palembang. Kita belum bisa buat kebijakan. Karena yang memroses di sana. Saya belum bisa nyatakan jaringan mana," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengaku pihaknya telah mengantongi jumlah terduga teroris yang ada di Riau. Pergerakan jaringan teroris ini terus dipantau pihak kepolisian. Hanya saja, Nandang tak mau menyebut berapa jumlah jaringan yang ada di Riau. "Jumlah orangnya belum bisa kita sampaikan kepada teman-teman," tegas Kapolda Riau.
 
Diketahui, dua terduga teroris yang merupakan warga Pekanbaru ditangkap di Sumsel. Keduanya diduga teroris. Penangkapan dilakukan tim Densus 88 dan jajaran Polda Sumsel, Senin (14/5/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Mereka diduga satu jaringan dengan pelaku yang terlibat aksi teror di Mako Brimob Kelapa Dua, belum lama ini. Berangkat dari Pekanbaru, keduanya melintasi wilayah Banyuasin dan masuk Palembang. Tepatnya di wilayah pasar km 5. 
 
Mereka berdua berangkat ke Jakarta pascainsiden penyanderaan anggota Polri di Rutan Mako Brimob pada 8 Mei 2018 lalu. Keberangkatan keduanya dikabarkan didanai seseorang di Pekanbaru. Bertujuan menjemput ikhwan-ikhwannya atau rekan napi teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Tapi para napi tersebut telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
 
Akibatnya, rencana aksi itu urung mereka lakukan. HR alias AR dan HS alias AA lalu singgah ke Palembang. Keduanya ingin menemui seorang teman yang disebut-sebut berprofesi sebagai dosen pada salah satu perguruan tinggi. Keduanya diikuti anggota Densus 88 dan Polda sejak dari naik ojek dari pool bus Putra Pelangi Jalan Soekarno-Hatta hingga ke pasar km 5. 
 
Pengakuan keduanya, mereka menganut aliran salafi. HR alias AR dan HS alias AA juga diduga jaringan JAD atau Jamaah Anshorut Daulah.
 
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto