DPRD Inhu akan Minta Dihut untuk Hutankan Kembali Bukit Betabuh

DPRD Inhu akan Minta Dihut untuk Hutankan Kembali Bukit Betabuh
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu mendukung upaya penghutanan kembali kawasan strategis nasional (KSN) Bukit Betabuh guna mencegah pengrusakan hutan yang lebih masif lagi di lokasi tersebut.
 
Hutan yang dahulunya diduga dibabat oleh PT Runggu Prima Jaya (RPJ) dan juga PT Bagas yang kemudian berganti dengan PT Mulia Argo Lestari yang mendapatkan penolakan oleh Bupati Inhu saat mengajukan izin Lokasi.
 
Bahkan setelah itu, untuk pengelolaan sawit yang sudah ditanam dan PT MAL tidak mendapatkan izin, diduga saat ini dikelola oleh sekelompok masyarakat atau pendana dengan kedok Koperasi dengan tujuan sawit tersebut dapat dikelola dan hassilnya juga dapat dipanen.
 
"Kita akan bawa masalah ini dalam pembahasan DPRD Inhu. Kita tidak ingin lagi hutan di Inhu rusak dan hancur hanya untuk kepentingan para pengusaha atau kepentingan pribadi lainnya," tegas Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori.
 
Diungkapkannya juga, DPRD Inhu akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak dinas Kehutanan Provinsi Riau dan juga Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar Bkit Betabuh dapat di hutankan kembali.
 
"Jika perlu akan dibentuk Pansus untuk membahas masalah ini, termasuk hutan lindung lainya di Inhu yang telah dibabat untuk kepentingan perusahaan," kata dia.
 
Menurutnya, jika permasalahan seperti PT MAL atau koperasinya maka banyak efek sosial yang akan timbul diantaranya konflik di masyarakat, KSN akan semakin habis, pembabatan hutan akan terus terjadi sehingga ekosistem dan kenyamanan masyarakat akan terganggu.
 
Sementara itu, Ketua Pansus Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Riau, Asri Auzar  menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penghutanan kembali, hutan-hutan rakyat dan juga hutan lindung yang selama ini dibabat tanpa adanya izin pelepasan kawasan. "Kembalikan hutan rakyat dan kami akan dukung, tegas ketua DPD Demokrat Riau ini," ungkapnya.
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang