Syahrizal Jadi Plt Ketua KONI Bengkalis, Di-deadline 2 Bulan Gelar Musyawarah Kabupaten

Syahrizal Jadi Plt Ketua KONI Bengkalis, Di-deadline 2 Bulan Gelar Musyawarah Kabupaten
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Wakil Ketua Umum KONI Bengkalis, Syahrizal ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum menggantikan Syaukani yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Bengkalis. Penujukan ini mengacu pada AD/ART KONI dan rapat pimpinan yang digelar, Minggu (13/5/2018) sore.
 
“Mengacu pada AD/ART KONI dan rapat pimpinan yang digelar sore kemarin, disepakati Syahrizal menjadi pelaksana tugas. Hasil rapat ini kita teruskan ke KONI Riau hari ini untuk diterbitkan SK-nya,'' ujar Ketua KONI Bengkalis, Syaukani, Senin (14/5/2018).
 
Dipaparkan Syaukani, mengacu pada AD/ART KONI, ada 3 nama yang bisa ditunjuk menjadi Plt ketua umum. Namun karena dua nama lainnya tidak bersedia, maka disepakati Syahrizal menjadi pelaksana tugas. 
 
''Wakil ketua umum di struktur KONI ada 3 orang, yakni Syahrizal, Darmansyah dan Adam. Darmansyah dan Adam tidak bersedia, sehingga rapat pimpinan memutuskan Syahrizal menjadi Plt,'' ujar Syaukani.
 
Ditegaskan Syaukani, tidak dapat tidak plt harus ditunjuk agar roda organisasi bisa berjalan seperti biasa, termasuk menyiapkan musyawarah dipercepat. Karena tidak mungkin musyawarah dipercepat bisa dilaksanakan, jika tidak ditunjuk penanggungjawabnya, mengingat dirinya telah dilantik menjadi anggota DPRD Bengkalis sehingga diharuskan mundur sebagai ketua sesuai dengan ketentuan yang ada.
 
''Berdasarkan rapat pimpinan kemarin, kita diputuskan bahwa Plt diberi waktu 2 bulan untuk menyiapkan musyawarah dipercepat guna memilih ketua umum definitif. Pada kesempatan itu juga telah diputuskan bahwa untuk rapat musyawarah dipercepat sebagai ketua steering commite (SC) adalah Darmansyah, Sektetaris Agus Effendi dan Anggota Sriyono. Sementara untuk ketua organizing commite (OC) ditunjuk Adam,'' ujar Syaukani.
 
''Kita berharap Plt yang ditunjuk bersama SC dan OC bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pengurus kabupaten (Pengkab) dalam rangka persiapan musyawarah dipecepat ini. Mudah-mudahan bulan Agustus sudah bisa terlaksana sehingga bulan September pengurus baru sudah bisa dilantik,'' ujar Syaukani.
 
Ditambahkan Syaukani, penunjukan Plt ini sifatnya hanya sebagai penanggung jawab saja. Sementara segala bentuk putusan yang diambil KONI Bengkalis secara kelembagaan dilakukan secara kolektif dan kolegial oleh unsur pimpinan yang ada.
 
''Ini telah menjadi kesepakatan bersama yang mengikat dan dituangkan dalam berita acara rapat yang diteken oleh semua unsur pimpinan yang ada di KONI. Kesepakatan ini juga telah disampaikan ke KONI Riau secara tertulis,'' tegas Syaukani.
 
Terakhir Syaukani juga berharap, dengan telah ditunjuknya Plt, segala kewajiban KONI bisa segera diselesaikan termasuk bonus atlet yang telah mengharumkan Kabupaten Bengkalis di ajang Porprov IX Kampar dengan tampil juara umum
 
 
Reporter: Usman 
Editor: Rico Mardianto