Kejari Pekanbaru Dirikan Pokso Perwakilan di Pelabuhan Sungai Duku

Kejari Pekanbaru Dirikan Pokso Perwakilan di Pelabuhan Sungai Duku
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menempatkan Posko Perwakilan Kejaksaan di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru. Hal ini dilakukan untuk menjalankan fungsi pengawasan, baik untuk mengawasi keluar masuknya orang asing, barang cetakan, orang asing, aliran keagamaan dan kepercayaan, dan lainnya melalui Pelabuhan Sungai Duku.
 
Dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto, penempatan posko ini sesuai arahan Kejaksaan Agung (Kejagung), dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Ini adalah program Kejaksaan untuk mengawasi beredarnya barang cetakan. Hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU) Sistem Perbukuan, UU Intelijen dan UU Kejaksaan," ungkap Suripto didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru Ahmad Fuady, Senin (14/5/2018).
 
Lebih lanjut dikatakannya, posko perwakilan ini nantinya akan ditempatkan pegawai Kejaksaan yang dapat langsung menerima laporan dari masyarakat terkait keluar masuknya barang cetakan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, posko ini juga akan mengawasi keluar masuk penumpang melalui jalur pelabuhan.
 
"Posko ini juga berfungsi untuk mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan yang dibawa masyarakat yang keluar masuk melalui pelabuhan. Juga menjalankan fungsi Kejaksaan dalam mengawasi orang asing," sebut Suripto.
 
Lebih luas lagi, Suripto menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pihak Kepolisian untuk mengantisipasi penyelundupan barang-barang ilegal dan narkotika, serta praktik pungutan liar di pelabuhan. "Kita juga berkoordinasi dengan Balai Karantina Pekanbaru jika nantinya ditemukan adanya penyelundupan satwa yang dilindungi," lanjutnya.
 
Selain di pelabuhan, penempatan posko perwakilan ini juga akan dilakukan di sejumlah pintu masuk masyarakat di Kota Pekanbaru. "Dalam waktu dekat, kita juga akan menempatkan posko di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki," pungkas Suripto.
 
Untuk diketahui, penempatan posko perwakilan Kejaksaan ini juga telah dilakukan seluruh Kejati dan Kejari se-Indonesia. Khusus untuk Provinsi Riau, sementara ini telah dibentuk sejumlah tempat, di antaranya di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Pelabuhan Dumai, dan Kantor Pos di Pekanbaru.
 
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto