Ini Penyebab Belum Tuntasnya Pembahasan RUU Anti Terorisme

Ini Penyebab Belum Tuntasnya Pembahasan RUU Anti Terorisme
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Terkait desakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Revisi UU Anti Terorisme diselesaikan DPR pada Juni mendatang, Bamsoet menegaskan bahwa belum tuntasnya pembahasan RUU tersebut karena pemerintah belum satu suara.
 
"Saya meminta di pemerintah sendiri untuk segera satu kata agar RUU tersebut bisa segera dilanjutkan pembahasannya di DPR. Kami targetkan pada bulan Mei awal masa sidang ini bisa dituntaskan," janji Bamsoet yang juga mantan Ketua Komisi III DPR.
 
terkait dengan pembahasan RUU RUU Anti-Terorisme tersebut, dia mengimbau Pansus untuk menerapkan sanksi pidana kepada pihak yang terkait dengan kelompok teroris dan segera menuntaskan frasa soal definisi tentang terorisme. 
 
"Kita harus mengedepankan kepentingan dan keselamatan rakyat, bangsa dan negara. Sehingga dalam kondisi tertentu kita cukup berpijak bahwa terorisme adalah tindak pidana yang harus segera dilakukan penindakan," ujarnya. 
 
Dengan demikian, lanjut Bamsoet, tidak menyulitkan aparat penegak hukum dalam melakukan upaya-upaya pencegahan, khususnya bagi  penyidik dan jaksa penuntut umum dalam pembuktian. 
 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Rico Mardianto