Pesta Sabu, 4 Warga Pekanbaru Diamankan Polisi

Pesta Sabu, 4 Warga Pekanbaru Diamankan Polisi
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayanraya mengamankan 4 orang yang tengah asyik pesta sabu di Perum Jondul, Blok BB 10, Jalan Bambu Kuning Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, Selasa (8/5/2018). 
 
Informasi berawal dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang mencurigakan dari empat orang di sebuah rumah. Mendapat laporan masyarakat tersebut, Kanit Reskrim Tenayanraya Ipda Budi Winarko langsung merespon.
 
"Kita langsung lakukan penyelidikan ke TKP, " kata Budi saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Jumat (11/5/2018). 
 
Setelah memastikan adanya kegiatan yang mencurigakan tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di perumahan Jondul. Disaksikan Ketua RT setempat, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang tengah asyik menikmati sabu. 
 
Ketiga pelaku yaitu adalah Rido Romantir (34), Nurmala Dewi (28), dan Rivena Keliduan (26). Ketiganya diamankan bersama barang bukti 14 paket kecil sabu,  1 paket sabu ukuran sedang, bong bekas pakai serta satu buah plastik kecil berisikan dua butir pil ekstasi.
 
"Ketiga tersangka mengaku bahwa sabu dan ekstasi tersebut dibeli dari yang diduga sebagai pengedar yakni M Indra Permana (29) dan informasi tersebut langsung dikembangkan," ujar Budi Winarko.
 
Alhasil, tersangka M Indra berhasil dibekuk saat berada di Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi tepatnya di depan RS Ibnu Sina Pekanbaru pada pukul 22.30 WIB. Tanpa perlawanan, keempat tersangka digelandang ke Mapolsek Tenayanraya.
 
"Keempat pelaku ini selanjutnya kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Budi. 
 
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Rico Mardianto