Anggota DPR Sayed Abubakar dan Tim Gakkum LHK Sidak PT TKWL 2 Kandis

Anggota DPR Sayed Abubakar dan Tim Gakkum LHK Sidak PT TKWL 2 Kandis
RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Riau 1, Sayed Abubakar A. Assegaf, bersama Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT TKWL 2 di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, baru-baru ini.
 
Sidak yang dilakukan Sayed Abubakar Assegaf (SAA) yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI mitra kerja Kementerian Lingkungan Hidup RI, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Sakai yang tinggal di Kandis, bahwa telah terjadi pencemaran air sungai, yakni berupa air sungai yang hitam pekat dan ikan-ikan yang mati.
 
 Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Riau 1, Sayed Abubakar A. Assegaf.
 
Mendengar pengaduan masyarakat ini, SAA bersama Tim Gakkum LHK RI beserta rombongan berkunjung ke lokasi pabrik PT TKWL 2 Kandis dengan menempuh perjalanan lebih kurang 4 jam dari Kota Pekanbaru. Sesampainya di perkampungan masyarakat Sakai, SAA dibawa masyarakat melihat kondisi air sungai dengan didampingi oleh ratusan anggota Pemuda Pancasila Kecamatan Kandis.
 
Selanjutnya SAA dan rombongan menuju pabrik PKS PT TKWL Kandis. Di lokasi terlihat puluhan masyarakat Kandis menyampaikan aspirasi meminta ganti rugi kepada pihak PKS atas kerugian mereka yang sehari-hari mencari ikan di sungai untuk dijual dan hasilnya dibelikan beras.
 
 
Kemudian dilakukan dialog di aula perusahaan yang diawali oleh tokoh masyarakat Kandis Sabar Sinaga yang meluapkan kekesalannya ke PMKS.
 
SAA dan Tim LHK melihat langsung ke dalam pabrik, bagaimana proses pengolahan sawit dan melihat limbah di kolam-kolam sampai kolam terakhir.
 
Sesampai di kolam terakhir SAA meminta Tim LHK mengecek dan menguji limbah kolam terakhir tersebut dengan alat dan tim ahli tentang limbah. 
 
 
Tim LHK RI menguji secara langsung dengan alat yang digunakan di lapangan. Terlihat angka ambang batas limbah di kolam terakhir pada angka sembilan. Tim LHK memanggil manajemen PMKS dan meminta untuk sementara PMKS dilarang membuang limbahnya dan Tim LHK memasang Plang Segel di kolam terakhir tersebut.
 
Setelah itu SAA dan Gakkum LHK RI beserta manajemen dan perwakilan masyarakat melakukan negosiasi untuk mencari solusi terhadap masyarakat sekitar.
 
SAA bersama Gakkum LHK meminta semua dokumen perizinan ke manajemen PMKS. Setelah lama diskusi akhirnya pihak manajemen bersedia menerima kesepakatan yang dibuat bersama SAA dan LHK serta perwakilan masyarakat termasuk untuk melakukan restoking perikanan di sungai-sungai tempat masyarakat Sakai mencari nafkah.
 
Setelah ada kesepakatan, SAA dan Tim Gakkum LHK mengucapkan terima kasih atas kerja sama persuasif dari pihak PT TKWL Kandis dan meminta masyarakat untuk bersabar dan tenang kembali ke rumah masing-masing. Ini komitmen SAA terhadap lingkungan hidup yang jauh-jauh datang bersama tim LHK RI sehingga lingkungan tetap terjaga. (rls)