Terkait Runtuhnya Tembok GOR Dumai, Ini yang Akan Dilakukan Polda Riau

Terkait Runtuhnya Tembok GOR Dumai, Ini yang Akan Dilakukan Polda Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Riau mengusut dugaan runtuhnya tembok Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) di Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai. Dalam waktu dekat, tim akan turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
 
GOR yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad Kota Dumai itu, diketahui runtuh pada Januari 2018 lalu. Pihak Kepolisian Dumai langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi tembok runtuh.
 
Terkait hal itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, mengatakan pihaknya akan melakukan pulbaket terkait runtuh tembok GOR tersebut. ''Saya akan turunkan tim ke sana (Kota Dumai),'' ungkap Gidion, Kamis (10/5/2018).
 
Gidion mengatakan sejauh ini dirinya belum memiliki data terkait runtuhnya tembok setinggi 3,8 meter itu. Sehingga tak banyak yang bisa disampaikannya, terutama mengenai penyebab rusaknya proyek yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUPR) Kota Dumai itu.
 
''Saat ini saya belum ada data yang bisa dijelaskan. Nanti saya cek dulu,'' pungkas Gidion.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak empat orang saksi untuk dimintai keterangan perihal runtuhnya tembok senilai Rp4,7 miliar tersebut.
 
Dugaan awal, runtuhnya tembok itu dikarenakan faktor cuaca. Dimana sebelumnya hujan deras terus mengguyur Kota Dumai. Setelah itu air pun menggenangi pondasi tembok GOR. Pondasi pun ikut roboh hingga bagian atas tembok. Hanya satu sisi tembok roboh dengan panjang yang belum dapat dipastikan. Total ada empat tembok yang harusnya mengelilingi lahan GOR di tepi Jalan Arifin Ahmad, Kota Dumai
 
Informasi lainnya, Dinas PUPR Dumai telah memutuskan kontrak PT Laras Surya Mandiri selaku pelaksana proyek. Untuk perusahaan itu diketahui beralamat di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, dengan mengerjakan proyek pembangunan tahap I GOR Dumai.
 
Dalam perjalanannya, pihak perusahaan ternyata hanya mampu mengerjakan proyek selama 110 hari kerja. Namun faktanya, perusahaan tidak mampu menuntaskan proyek sesuai target hingga 25 Desember 2017 lalu. Setelah itu, pihak perusahaan meminta perpanjangan proyek selama empat hari hingga 28 Desember 2017.
 
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto