DPR Berharap Amin Santoso yang Terakhir Ditangkap KPK

DPR Berharap Amin Santoso yang Terakhir Ditangkap KPK
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan keprihatinan atas tertangkapnya anggota DPR dari Demokrat itu dalam OTT KPK. dia berharap Amin Santoso anggota yang terakhir ditangkap KPK.
 
"Sebagai pimpinan DPR, saya tentu prihatin adanya anggota DPR yang kembali terkena OTT KPK. Terlebih, saat ini DPR tengah berbenah diri untuk membangun citra dan kepercayaan masyarakat," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis.
 
Mantan Ketua Komisi III DPR RI mendukung langkah KPK melakukan OTT untuk memberantas korupsi. Hanya saja, KPK diminta juga mengedepankan upaya pencegahan.
 
Bamsoet, begitu dia akrab disapa, menyadari bahwa memang tidak mudah mendorong 560 anggota DPR dari 10 partai politik dan berasal dari berbagai latar belakang untuk mengayunkan langkah bersama membangun citra dan menjaga marwah DPR.
 
"Saya berharap ini OTT terakhir bagi anggota DPR, mengingat kita sedang berbenah diri dan menjaga agar partai-partai yang kini berada di senayan tetap terjaga elektoralnya menjelang pemilu 2019," harap Bamsoet.
 
Bamsoet mengatakan, memperjuangkan anggaran untuk daerah pemilihan (Dapil) merupakan tugas bagi anggota DPR karena sesuai dengan fungsi legislatif di bidang anggaran. "Tetapi yang tidak boleh adalah menerima sesuatu dari anggaran yang diperjuangkan tersebut," tegas Bamsoet.
 
Diungkapkan Bamsoet, dalam pertemuan informal dengan para Ketua Fraksi di DPR, dia selalu mendorong agar setiap ketua fraksi mengingatkan anggotanya tidak melakukan perbuatan tercela. 
 
"Membangun citra positif DPR tidaklah mudah. Mari bersama kita jaga amanah rakyat ini dengan bekerja sebaik-baiknya. Sehingga, lembaga ini bisa menjadi lebih berwibawa dan bermartabat. Kita punya tugas besar mengawal demokrasi dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan agar sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," ajaknya.
 
Dengan penangkapan tersebut, kata Bamsoet, pimpinan DPR akan terus melanjutkan langkah-langkah pembenahan internal yang sedang berjalan, termasuk keterbukaan atau transparansi dalam pembahasan anggaran dan konsistensi menegakan kode etik. 
 
Dijelaskan, pimpinan DPR bersama MKD tengah berupaya menegakan kode etik anggota dewan. Hasil OTT KPK itu diterima pimpinan DPR sebagai masukan untuk merancang rumusan baru kode etik anggota dewan karena modusnya sama dengan kasus-kasus terdahulu.
 
"Tentu harus dibuatkan ketentuan baru yang membatasi interaksi anggota dewan dengan para pihak yang punya kepentingan pada proyek-proyek dalam APBN," jelasnya. 
 
Kalaupun interaksi itu dianggap sangat diperlukan, ulasnya, hendaknya diagendakan secara terbuka oleh komisi-komisi yang berkaitan. "Keterbukaan itu menjadi keharusan agar tidak mengundang kecurigaan dari pihak mana pun, termasuk institusi penegak hukum," jelasnya. 
 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Rico Mardianto