Terkait Rencana PKS di Sawah Belading-Laksamana

Mentan: Kasih Tahu Investornya, Jangan Bikin Pabrik di Sana

Mentan: Kasih Tahu Investornya, Jangan Bikin Pabrik di Sana

Keresahan masyarakat Kampung Laksamana, Kecamatan Sabak Auh, terkait rencana pendirian Pabrik Kelapa Sawit di sawah tadah hujan yang terbentang di Dusun Sungai Bayam tampaknya terjawab dengan kehadiran Menteri Pertanian RI, Dr Ir Andi Amran Sulaiman, MP, Rabu (4/3).

Andi Amran Sulaiman menegaskan, lahan tanaman pangan harus dijaga, dan dioptimalkan untuk tanaman pangan. Terutama sawah yang fungsinya jelas untuk tanaman padi, kebutuhan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia. Sebuah pabrik tidak boleh berdiri di atas sawah.

"Kasih tahu ke investornya, jangan dirikan pabrik di sana," kata Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan Haluan Riau di sawah tadah hujan, Kampung Sungai Tengah.

Mentan sempat bertanya daerah mana sawah yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan PKS. Setelah mendapat penjelasan bahwa ratusan hektare sawah itu membentang di Dusun Sungai Bayam, Kampung Laksamana menembus ke Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Siak dan Desa Langkat, Kabupaten Bengkalis.

 Ia kembali memberi agar seluruh instansi terkait bisa mencegah pendirian PKS tersebut.

"Kasih tahu seluruh instansi terkait, jangan sampai berdiri pabrik di sana," tegasnya lagi.

Sebagaimana berita sebelumnya, menurut Dinas Kehutanan Kabupaten Siak, hamparan sawah tadah hujan yang terletak di dua Kabupaten itu masuk dalam peta perkebunan. Sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak, dan secara ketentuan rencana pendirian PKS itu tidak menabrak RTRW.

"Dalam peta, daerah itu masuk ke areal perkebunan, bukan peta perkebunan," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Siak, Teten Effendi beberapa bulan lalu.

Hal senada juga pernah disampaikan Kepala BPMP2T, Siak Herianto mengatakan, dari data Dinas Kehutanan sawah tadah hujan itu masuk ke peta Perkebunan. Namun demikian, pihaknya belum mengeluarkan izin pada perusahaan yang akan mendirikan PKS di sawah itu.

Keresahan masyarakat Kampung Laksamana muncul semenjak dipasangnya patok kayu bercat merah di sawah itu sekitar 7 bulan lalu. Patok itu merupakan tanda wilayah yang akan menjadi lokasi pendirian pabrik kelapa sawit.

 Bahkan, masyarakat kaget kalau sawahnya masuk dalam peta perkebunan, padahal sawah itu telah ada sejak tahun 1970-an lalu.

Masuk Areal Perkebunan

Upaya penolakan warga terhadap rencana itu patah, setelah beberapa pihak menjelaskan bahwa areal sawah itu masuk ke areal perkebunan, namun masyarakat tidak tinggal diam. Mereka tidak memperbolehkan jalan mereka digunakan oleh kendaraan perusahaan.

"Silahkan saja bangun, tapi jangan lewat jalan kami," terang Dedi, warga Sungai Bayam beberapa wakti lalu.

Sementara, Widodo (30) warga Sungai Bayam yang rumahnya terletak sekita 500 meter dari lokasi yang akan didirikan pabrik mengaku kecewa, semenjak ia lahir sawah itu telah ada, penjelasan dari semua pihak seolah menafikkan usaha para pendiri kampung dalam mencanangkan lahan itu sebagai persawahan tadah hujan.

"Ayah saya ketua kelompok tani, semenjak saya lahir, di situ sudah sawah. Orang tua yang membuka kampung kita sengaja mengalokasikan lahan itu buat sawah, agar kita bisa makan," ungkapnya.

Syikin warga setempat juga menyampaikan protes keras, menilai aturan alih fungsi lahan pertanian bertolak belakang dengan rencana pendirian PKS itu. "Kami petani tidak boleh mengalihfungsikan lahan, ini baru mau ditanam di di sawah," tegas Syikin.

Selain ketakutan lahan pangannya habis, masyarakat setempat juga hawatir dampak limbah jika PKS berdiri di sana, pasalnya terlalu dekat dengan pemukiman.

Terkait areal persawahan yang masuk ke peta Perkebunan, menurut Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, itu tidak masalah. Namun yang pasti, di sawah tidak dibenarkan berdiri PKS.

"Perkebunann juga di bawah saya, saya pikir tidak ada sawah yang masuk peta perkebunan, namun jika ada, itu tidak masalah," jelas Andi Amran Sulaiman. ***