Putra Inhu Duduki Kasi Pidum Kejari Rengat

Putra Inhu Duduki Kasi Pidum Kejari Rengat
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Setelah bertugas selama 2 tahun 5 bulan di Kabupaten Indragiri Hulu sebagai kepala seksi Tindak Pidan Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, akhirnya terhitung tanggal 24 April 2018, jabatan Nur Winardi digantikan Hayatu Comaini yang berasal dari Inhu.
 
Nur Winardi selanjutnya akan menempati posisi baru sebagai Kasi Intel pada Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah. Sementara Hayatu sebelumnya bertugas sebagai Kasi intel Kejari Sungai Liat Bangka Belitung.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Rengat, Supardi menyatakan bahwa Nur Winardi mendapatan promosi jabatan karena penempatan pada Kejari kelas I. "Dia beruntung bisa dapat masuk ke Kejari kelas I karena semua struktural pada Kejari kelas II, tentunya menginginkan bisa menjabat di tempat tersebut," ungkapnya.
 
Supardi meminta kepada Nur, untuk bisa berbuat lebih baik lagi pada tempat yang baru dan kepada kasi pidum yang baru, Kajari berharap agar dapat menyesuaikan diri dan melanjutkan apa yang sudah dibangun oleh pejabat sebelumnya. 
 
Sementara itu Nur menyampaikan terima kasih kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan itu yang sudah memberikan bimbingan dan arahan selama bertugas di Kejaksaan Negeri Rengat.
 
Begitu juga dengan Hayatu, berjanji akan melanjutkan program-program yang sudah ada sebelumnya. Ia mengaku akan mengerjakan program pendahulunya. Bahkan, ia pun bertekad untuk meningkatkan mutu pelayanan ke masyarakat.
 
"Saya pribadi memohon bimbingan dan masukan dari pimpinan dan rekan-rekan semuanya. Saya berjanji akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya.
 
 
Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto