Temu Ramah Eksekutif dan Legislatif Rohul, Ini yang Dibahas

Temu Ramah Eksekutif dan Legislatif Rohul, Ini yang Dibahas
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan anggota DPRD Rokan Hulu menggelar temu ramah dan diskusi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (23/4/2018) malam. Dalam perbincangan itu, pihak eksekutif dan legislatif menyatakan komitmen membangun Rohul secara bersama-sama.
 
Sebagaimana disampaikan Bupati Rokan Hulu Sukiman dan Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri yang menyatakan satu tujuan, yakni membangun Rokan Hulu untuk kemakmuran rakyat.
 
“Temu ramah dan diskusi ringan ini sudah lama saya rencanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dalam membangun Rokan Hulu bersama-sama. Perbedaan pasti ada. Namun perbedaan itu, alangkah baiknya jika dikemas menjadi sebuah kekuatan dalam membangun Rokan Hulu ke depan,” kata Bupati Rohul Sukiman.
 
Dalam sambutannya, mantan Dandim ini juga sempat menceritakan soal disiplin di lingkungan militer. Dikatakannya, TNI memiliki empat pedoman disiplin perjuangan. Pertama landasan perjuangan amanat Jenderal Sudirman, Asas  kepemimpinan, doktrin, dan kepribadian.
 
Dari pengalaman disiplin ini, lanjut Sukiman, perlu ditularkan kepada semua. Di mana dalam penerapannya harus bekerja sama antara eksekutif dan legislatif. Hal ini agar kegiatan dan program kerja yang dicanangkan dapat berjalan sesuai aturan.
 
“Kami paham betul tugas bapak dan ibu memang berat. Namun perlu di ingatkan soal displin. Apalagi pengawasan begitu ketat. Kalau kita lengah atau ceroboh, bisa-bisa berjamaah dalam mempertanggungjawabkan kegiatannya,” kata Sukiman mengingatkan soal disiplin kerja.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri menegaskan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tanpa kerja sama yang baik dan dukungan dari DPRD, Bupati Rokan Hulu tidak mampu bekerja. Menyadari hal itu, ia mengajak seluruh anggota DPRD Rohul termasuk OPD, agar bahu membahu menyelesaikan setiap program kerja.
 
“Saya sampaikan karena di dalam menjalankan kerja sama, tanpa gotong royong tak bisa diselesaikan," sebut Kelmi.
 
"Dan sore tadi (23/4/2018) kami rapat bagaimana tugas-tugas di DPRD bisa selesai. Nah, mengenai 4 ranperda yang diajukan pemerintah, DPRD saya berikan garansi paling lambat Jumat (27/4/2018) akan diselesaikan. Hal ini digesa karena Perda LKPJ dan lainnya masuk, bisa selesai tepat waktu,” pungkas Kelmi Amri SH. 
 
 
Reporter: Agustian
Editor: Rico Mardianto