Ganggu Pembangunan Fly Over, 2 Videotron di Simpang SKA Bakal Dibongkar Paksa

Ganggu Pembangunan Fly Over, 2 Videotron di Simpang SKA Bakal Dibongkar Paksa
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau memberikan batas waktu satu minggu ke depan kepada pemilik dua videotron di depan Mall SKA Pekanbaru, untuk membongkarnya sendiri. Jika tidak, Dinas PUPR meminta kepada Satpol PP Kota Pekanbaru, dan dinas terkait untuk membongkar paksa.
 
Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan Jembatan Dinas PUPR, Yunnaris, mengatakan, dua videotron di persimpangan SKA tersebut sangat mengganggu kelanjutan pembangunan fly over di simpang SKA. Jika tidak di bongkar dikhawatirkan akan memperlambat selesainya pengerjaan fly over.
 
"Kalau tak dibongkar juga, mungkin Satpol PP yang akan membongkar. Ini kami lagi koordinasikan dengan Pemko Pekanbaru. Kita menargetkan dalam minggu ini selesai," ujar Yunnaris, Selasa (24/4/2018).
 
Dijelaskan Yunnaris, saat ini pembangunan fly over sudah akan menuju lokasi di tempat dua videotron tersebut berada. Dan tidak mungkin harus menunggu pihak yang sudah disurati. Karena ini untuk kepentingan masyarakat dan berada pada tanah negara.
 
"Sesuai dengan target kita pada tahun ini selesai pengerjaan kedua fly over tersebut. Tentu kita berharap tidak ada hambatan dalam pembangunan ini. Saya berharap ada pengertian dari semua pihak agar semuanya berjalan lancar," jelasnya.
 
Sebelumnya, Pemprov Riau juga sudah menyurati Pemko Pekanbaru untuk segera membongkar kedua videotron tersebut. Dan seharusnya Pemko Pekanbaru ikut bersama Pemprov Riau dalam membangun pembangunan di kota. Pemko Pekanbaru seolah-olah membiarkan surat yang telah dilayangkan perihal segera mencabut dua videotron tersebut. 
 
"Sepertinya Pemko Pekanbaru tidak berdaya menghadapi pemiliknya. Sudah satu bulan yang lalu disurati tapi tidak ada respon. Itu salah satunya milik anggota dewan Kota Pekanbaru," tegas Yunnan.
 
"Perlu sinergi kita dalam menyelesaikan pembangunan kedua fly over ini. Semuanya untuk masyarakat bukan untuk pribadi. Jadi, Pemko harus bisa memindahkan kedua videotron itu," harapnya.
 
Sebagaimana diberitakan Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, telah memulai grounbreaking peletakan batu pertama pembangunan fly over simpang SKA dan pasar Pagi Arengka, Beberapa minggu yang lalu.
 
Proyek dua fly over simpang SKA dan simpang Pasar Pagi Arengka, bentuk komitmen Pemprov Riau dalam mengubah wajah kota Pekanbaru menjadi lebih maju. Dengan penataan jaringan jalan perkotaan yang terencana secara efektif dan efisien.
 
Pembanguan dikerjakan oleh dua rekanan pemenang tender flyover, yakni di pasar pagi Arengka oleh PT Dewanto Cipta Pratama fly over Pasar pagi Arengka, dan PT Sumber Sari Cipta Marga, fly over di Simpang SKA Pekanbaru.
 
Nilai kontrak kerja proyek pengurai kemacetan yang akan dilaksanakan selama setahun itu sebesar Rp149 miliar untuk flyover Mal SKA dan flyiver Pasar Pagi Arengka sebesar Rp75 miliar.***
 
 
Editor: Rico Mardianto