Bantuan Beasiswa Pendidikan S1 ; Mahasiswa Minta Kembali Proposal Pengajuan

Luar Biasa, Dipotong Rp1 Juta

Luar Biasa, Dipotong Rp1 Juta

PEKANBARU (HR)-Mahasiswa penerima beasiswa bantuan pendidikan Strata 1 dari Pemerintah Provinsi Riau, hanya menerima Rp2,5 juta yang seharusnya Rp3,5 juta. Pemotongan ini diduga dilakukan oknum staf Biro Kesra Setdaprov Riau.

Aksi pemotongan ini terungkap dari pengakuan beberapa mahasiswa penerima. Salah satunya Usman, seorang mahasiswa penerima bantuan biaya perkuliahan 2013/2014 untuk strata 1 yang sedang menuntut ilmu di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Menurutnya, dari 68 mahasiswa penerima Beasiswa bantuan pendidikan S1 asal Kabupaten Rokan Hulu, semula bantuan biaya pendidikan S1 tersbut berjumlah Rp3,5 juta. Kenyataannya dia hanya menerima Rp2,5 juta saja.

Pemotongan sebesar Rp1 juta ini, dilakukan oleh oknum staf Biro Kesra. Perlakuan ini diberlakukan kepada seluruh penerima bantuan beasiswa tersebut.

"Baru kemaren saya ikut aksi damai memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia di Rohul. Eh ternyata, hari ini bantuan beasiswa pendidikan yang diberikan oleh pemerintah provinsi dipangkas pula oleh oknum PNS di Biro kesra Riau," ungkap mahasiswa asal Rohul ini.

Ditambahkannya, kalau kondisi seperti ini, peringatan hari anti korupsi hanyalah gelaran seremonial untuk eksistensi instansi pemerintahan, buktinya dihari yang sama masih ada perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di pemerintahan.

"Saya heran, padahal PNS itu kan sudah digaji negara yang uangnya dari rakyat juga, tapi kenapa masih makan uang rakyat juga, apa gajinya tidak cukup untuk keperluan makan dirumah," tandas Usman.

Hal senada juga disampaikan oleh Zainul Akmal, yang mengatakan sangat keberatan dengan pemotongan sepihak yang dilakukan oleh oknum PNS di Biro Kesra tersebut.

"Dulu tidak ada perjanjian kalau beasiswa itu akan di potong sebesar Rp1 juta, oknum itu hanya minta uang jasa karena sudah membantu pengurusan proposal bantuan pendidikan. Jujur, saya prihatin kepada kawan-kawan mahasiswa sebanyak 68 orang tersebut," kata Zainul.

Diketahui sebelumnya modus oknum PNS tersebut dalam aksi pungli yang dilakukannya adalah dengan cara bekerja sama dengan salah seorang mahasiswa yang tugasnya adalah mengumpulkan berkas permohonan bantuan pendidikan, selanjutnya setelah melalui verifikasi berkas dan dinyatakan lulus.

Selanjutnya oknum PNS itu menyuruh seluruh penerima bantuan pendidikan tersebut menanda tangani amprah jumlah nominal yang diterima oleh mahassiswa, yakni sebesar Rp3,5 juta yang uangnya baru bisa diterima 1 hari kemudian.

Namun pada kenyataannya jumlah yang diterima setiap mahasiswa adalah sebesar Rp2,5 juta.

"Mereka mengumpulkan seluruh penerima bantuan pendidikan di suatu tempat untuk meneken amprah tanda terima yang jumlahnya Rp3,5 juta. Namun pada realisasinya hanya Rp2,5 juta per mahasiswa. Anehnya lagi di amplop tertulis nominal Rp3,5 juta, namun setelah amplopnya di buka isinya hanya Rp2,5 juta," tambah Zainul.

Melihat kondisi tersebut, Zainul menolak menerima bantuan beasiswa tersebut dengan meminta kembali berkas proposal yang diajukan ke Biro Kesra Provinsi Riau.

"Saya sudah ambil proposal permohonan bantuan itu, biarlah saya tidak dapat uang bantuan itu. Karena saya tidak ikhlas dipotong segitu banyak. Walaupun nama saya sudah keluar sebagai calon penerima yang ditempelkan dinding kantor Kesbangpolinmas Provinsi Riau. Saya mewakili kawan-kawan hanya ingin meminta uang itu diserahkan kepada mahasiswa yang berhak, karena tidak ada alasan yang tepat untuk pungli yang dilakukan oknum PNS itu," tegasnya.

Ketika Haluan Riau menghubungi Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zakaria melalui seluler, tidak peroleh jawaban, karena telpon tidak diangkat.(yuk)