Alamak... 5 Pelajar Digerebek Saat Pesta Sabu di Rumah Kosong Tenayan Raya

Alamak... 5 Pelajar Digerebek Saat Pesta Sabu di Rumah Kosong Tenayan Raya
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tim Opsnal Mapolsek Tenayan Raya menggrebek 5 orang remaja yang masih di bawah umur saat menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong, Sabtu (21/4/2018). Tak disangka, ternyata kelima pelaku masih berstatus pelajar.
 
Kelima pelaku tersebut di antaranya, satu warga Kecamatan Bukit Raya, dan empat lainnya warga Kecamatan Tenayan Raya, laki - laki berinisial AB (16), DA (15), MF (16) DP (15) serta seorang wanita berinisial SS (15).
 
Saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Ahad (22/04) Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Budi Winarko ST, mengatakan, bahwa kelima orang tersebut di antaranya satu orang pelajar Sekolah Menegah Atas (SMA) dan lainnya pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
 
Dipaparkan Budi, bahwa penggerebekan terhadap kelima pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas sekelompok pelajar di sebuah rumah kosong di wilayah kecamatan Tenayan Raya. Mendapat informasi tersebut, Sabtu (21/4) sekira pukul 16.00 WIB petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. 
 
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Budi Winarko bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya langsung melakukan penggerebekan ke lokasi yang bertempat di jalan Gajah Mungkur, Gang Lili Indah, Kelurahan Tangkerang Timut, Kecamatan Tenayan Raya. 
 
Dalam penggerebekan itu, selain kelima tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman kemasan gelas yang berisikan air mineral, satu buah pipet kaca atau pireks bekas dibakar, mancis serta barang bukti lainnya.
 
Dilanjutkan Budi, bahwa dalam pemeriksaanya, kelima remaja tersebut didampingi oleh orang tuanya,  Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Bapas untuk penanganan lebih lanjut terhadap kelima pelajar ini.
 
Lebih jauh, Budi Winarko juga menegaskan akan melacak dan melakukan penyelidikan terhadap asal barang haram yang didapat oleh kelima anak di bawah umur itu.
 
"Dari pengakuan mereka, sabu tersebut didapat dari teman mereka berinisial AM, yang juga pelajar di bawah umur juga. Ternyata AM ini berada juga tidak jauh saat penangkapan, namun karena belum ada mengarah kedirinya jadi belum kita tangkap," beber Budi. 
 
Pesan Budi, terkait dengan adanya kasus penyalahgunaan narkotika terhadap pelajar ini bisa menjadi pelajaran bagi setiap orangtua agar lebih mengawasi lagi pergaulan anak-anaknya,
 
"Jadi atas kasus ini semoga menjadi perhatian oleh orang tua lainnya untuk lebih mengawasi pergaulan anak, jangan sampai terjerumus kedalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika karena dapat merusak masa depan sang anak," tegas Budi.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang