Buntut Penutupan Indomaret di Pelalawan, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

Buntut Penutupan Indomaret di Pelalawan, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait
RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Menjamurnya toko waralaba di Kabupaten Pelalawan seperti Indomaret dan Alfamart tidak terpantau serius oleh instansi terkait. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Diskoperindag pada Jumat (20/4/2018) menyegel toko Indomaret karena tidak ada izin.
 
Sebelum dilakukan penyegelan, pihak Satpol PP sudah menyurati pihak pengelola agar menunjukkan izin operasionalnya setelah beberapa minggu dibuka. Namun pihak pengelola tak datang memenuhi panggilan. Setelah seminggu waktu yang diberikan namun tak direspon, Satpol PP bersama DPMPTSP serta Diskoperindag membentuk tim untuk menutup dan menyegel Indomaret di kompleks RSUD Selasih.
 
Atas peristiwa ini, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Habibi Hapri mengatakan, kasus penyegelan toko Indomaret ini harus jadi pelajaran bahwa ada potensi penerimaan PAD di sana. "Apakah dinas terkait sudah melakukan pendataan seluruhnya sampai di kecamatan, berapa jumlah pasti toko waralaba yang ada baik Indomaret maupun Alfamart, dan pastikan sudah berizin apa belum," ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/4/2018).
 
Dia menyebut, Komisi II bakal menjadwalkan pertemuan dengan pihak pengelola ritel Alfamart dan Indomart serta instansi terkait guna mengetahui secara pasti berapa jumlah keseluruhan kedua toko waralaba itu di Pelalawan. 
 
"Iya ini akan kita bahas nanti, soalnya kita pengen tahu berapa betul jumlah toko waralaba ini. Dan dengan demikian kita bisa memastikan berapa PAD yang bakal kita terima dari perizinan mereka. Dan apakah semua toko waralaba yang dibuka di Pelalawan sudah mengantongi Izin, ini perlu dipastikan," kata Habibi Hapri.
 
Ketua PAN Pelalawan ini juga mengatakan pendataan ini penting dilakukan sebab dia melihat makin hari makin banyak toko waralaba membuka cabang di kecamatan.
 
"Artinya jenis usaha seperti ini punya potensi besar di Pelalawan karena memiliki banyak konsumen. Dinas terkait dan camat pastikan semua toko ritel yang buka harus berizin," katanya.
 
Habibi mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan itu saat rapat Bamus awal Mei nanti. 
 
"Setelah kita jadwalkan mungkin dapat dilaksanakan di minggu pertama atau minggu kedua bulan Mei," ujar Habibi Hapri.
 
 
Reporter: Pendi
Editor: Rico Mardianto