Warga Balam Jaya Ditangkap Saat Akan Transaksi Narkoba

Warga Balam Jaya Ditangkap Saat Akan Transaksi Narkoba
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering, di Dusun Srijaya Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang pada Kamis malam (19/4/2018) sekira pukul 21.30 WIB.
 
Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah LM alias CR (Lk 37) warga Dusun Srijaya Desa Balam Jaya. Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 9 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus kertas, 1 buah kotak rokok merk Luffman dan 1 unit Hp Nokia warna abu-abu.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis malam (19/4/2018) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Zulfatriano SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang ada transaksi narkoba jenis daun ganja kering yang dilakukan tersangka CR di wilayah Dusun Srijaya Desa Balam Jaya kecamatan Tambang.
 
Selanjutnya Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto perintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. 
 
Tim kemudian melakukan pengintaian dan pengamatan terhadap target. Saat tersangka sedang berada di pinggir jalan di Dusun Srijaya langsung dilakukan penyergapan. Saat upaya penangkapan ini, CR berupaya melarikan diri, namun berhasil diringkus petugas. 
 
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan di sekitar tempat duduk pelaku sebuah kotak rokok Luffman yang di dalamnya berisi 9 paket narkotika jenis daun ganja kering. Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang akan dijual kepada pelangga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 
         
Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano saat dikonfirmasi Riaumandiri.co membenarkan kejadian ini. "Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Tambang. 
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang