Dua Politisi Golkar di DPRD Inhu Digoyang Mosi Tidak Percaya

Dua Politisi Golkar di DPRD Inhu Digoyang Mosi Tidak Percaya
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Dua politisi Partai Golkar di DPRD Inhu dilanda isu mosi tidak percaya. Mereka yakni Ketua DPRD Inhu, Miswanto dan Ketua Komisi I yang juga Ketua Fraksi Golkar, Samsudin. Bahkan, Miswanto diisukan akan diganti oleh Golkar sebagai pimpinan DPRD Inhu.
 
Mosi tidak percaya kepada Samsudin ditanggapi serius oleh sejumlah anggota Fraksi Golkar. Sebelumnya Suroko, anggota Fraksi Golkar, mengaku tidak tahu soal adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada pimpinan fraksinya. Tidak berbeda dengan Suroko, Ketua DPRD Inhu, Miswanto juga tidak mau bicara banyak soal mosi tidak percaya itu dan melemparkan persoalan ini kepada anggota Fraksi Golkar di Komisi I.
 
Sementara itu, Suradi salah satu anggota DPRD Inhu menegaskan bahwa mosi tidak percaya sudah dua kali diterima oleh anggota Fraksi Golkar. Menurutnya, periode sebelumnya mosi tidak percaya diterima oleh Wisma Happy. 
 
"Selain itu juga, dua tahun lalu, Ketua DPRD Inhu juga pernah mendapat mosi tidak percaya dari fraksi-fraksi. Tapi alasannya tidak jelas, poin-poinnya tidak jelas sama saja," katanya, Jumat (20/4/2018).
 
Menurut Suradi, mosi tidak percaya itu dikarenakan adanya persoalan komunikasi dan klarifikasi antara anggota dan pimpinan di Komisi I DPRD Inhu. "Artinya, ada persoalan tidak mengedepankan diskusi," katanya. 
 
Namun dalam hal ini, Suradi menegaskan bahwa posisi Ketua Komisi I DPRD Inhu adalah jatah Fraksi Golkar Inhu. 
 
"Jabatan Ketua Komisi I itu adalah haknya Golkar sampai habis masa jabatan Anggota DPRD Inhu, 2019 mendatang. Jadi artinya kalau mereka tidak percaya dengan Syamsudin maka penggantinya tetap orang Golkar," tegas dia.
 
Kisruh di internal fraksi Golkar Inhu juga merembet pada isu soal pergantian Miswanto sebagai pimpinan dewan. Namun kata Suradi, penggantian Miswanto sebagai ketua DPRD Inhu juga tidak memberikan solusi. 
 
"Siapapun pengganti Miswanto kalau kondisinya masih tetap (seperti,red) sekarang, akan tetap sama saja," katanya. Sebab menurut dia, persoalan saat ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Miswanto.
 
Masih kata Suradi, hal yang perlu diperbaiki adalah komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Dirinya juga mengatakan bahwa hendaknya anggota DPRD Inhu saat ini fokus kepada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun 2019 mendatang. 
 
"Sudahlah, lebih bagusnya begitu, masing-masing pihak konsentrasi saja untuk persiapan 2019. Hubungan antara fraksi diperbaiki, dan hubungan anggota DPRD dengan eksekutif diperbaiki," imbaunya.
 
Sementara, berkas pengaduan anggota Komisi I sudah diterima oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhu. Ketua BK DPRD Inhu, Manahara yang dikonfirmasi melalui selularnya membenarkan hal tersebut. Dalam hal ini Ketua DPD II Golkar Inhu, Yopi Arianto juga menyampaikan pesan kepada anggota dewan agar memperbaiki kinerjanya.
 
"Benar berkasnya sudah kita terima," kata Manahara ketika dikonfirmasi, Kamis (19/4) kemarin. 
 
Meski begitu, Manahara masih belum bisa menjawab banyak pertanyaan karena masih menghadiri acara bimtek partai di Jakarta. 
 
Sementara itu, Heri Sukandi, Sekretaris Komisi I DPRD Inhu mengungkapkan dirinya adalah salah satu yang bertandatangan pada mosi tidak percaya itu. "Saya juga ikut tanda tangan," katanya. Namun dirinya enggan mengucapkan alasan dirinya ikut tanda tangan.
 
Beda halnya dengan Heri, salah satu anggota Komisi I lainnya, Suroko justru menjawab tidak tahu adanya mosi tidak percaya kepada ketua Komisi I DPRD Inhu tersebut. 
 
"Saya tidak tahu ada mosi tidak percaya," katanya. Terkait mosi tidak percaya itu, hingga kini Samsudin masih belum angkat bicara. Konfirmasi berupa sms dan telpon yang dikirimkan masih belum mendapat jawaban. Selain menjabat sebagai Ketua Komisi I, Samsudin juga merupakan ketua fraksi Golkar DPRD Inhu.
 
Persoalan ini mendapat tanggapan dari Ketua DPD II Golkar Inhu, Yopi Arianto. Yopi yang dikonfirmasi mengingatkan anggota DPRD Inhu bahwa statusnya tergantung keputusan partai. "Sebenarnya yang menentukan adalah partai, itu keputusan partai," ujarnya. Dirinya juga menyampaikan bahwa ketua DPRD Inhu saat ini adalah anggota fraksi Golkar. "Ketua fraksi bisa menurunkan ketua DPRD, karena secara fraksi dia anggota," katanya.
 
Dilihat dari sisi politik dan kebijakan, Yopi justru mempertanyakan dimana kesalahan Ketua Komisi I sehingga mendapat mosi tidak percaya. Selain itu, Yopi juga menyampaikan pesan kepada anggota DPRD Inhu agar kiranya melaksanakan kerja yang baik di akhir masa jabatannya. 
 
"Pesan saya, tinggalkanlah jejak positif selama lima tahun menjabat," katanya.
 
Dirinya berharap sebagai eksekutif dan Ketua Partai anggota DPRD Inhu saat ini bisa mendukung program-program pemerintah Kabupaten. Menurut dia, pengalaman sebelumnya, Yopi menyebutkan ada sejumlah pos anggaran untuk pembangunan dan kemasyarakatan yang sudah disiapkan, namun tidak didukung oleh DPRD.
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang