Berusaha Kabur, Ternyata 2 Pengendara Tanpa TNKB dan Helm Miliki 5 Paket Sabu

Berusaha Kabur, Ternyata 2 Pengendara Tanpa TNKB dan Helm Miliki 5 Paket Sabu
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tak menduga saat akan dijaring oleh petugas lantas, Dua orang pengendara sepeda motor berinisial JA (22) dan PA (21) sempat berusaha kabur, namun berhasil digagalkan, Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
 
Informasi yang dihimpun,  bermula saat kedua tersangka melintasi dijalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, tepatnya dekat Pos Polantas Gurindam 7, kedua orang warga Kabupaten Kampar tersebut tak menduga saat petugas lantas memberhentikan keduanya dan berusaha kabur.
 
Namun usahanya berhasil digagalkan petugas, dan kecurigaan petugaspun langsung memeriksa keduanya,  ternyata saat digeledah kedua pelaku tersebut menyimpan narkotika jenis shabu shabu.
 
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser memaparkan, bahwa peristiwa tersebut bermula pada saat dua orang personil Satlantas Polresta Pekanbaru Aiptu M Syaifudin Duhri bersama rekannya Aiptu Syahril bertugas di Pos Gurindam 7 Jalan Riau.
 
Selanjutnya, anggotanya melihat dua orang pengendara yang berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Spin warna biru hitam, tanpa TNKB dan tidak menggunakan Helm, pengendara tersebut lalu diminta untuk berhenti untuk memperlihatkan surat surat kendaraannya. 
 
Namun pada saat akan diperiksa keduanya sempat berusaha melarikan diri menuju ke ruko yang berada dibelakang Pos, hingga keluar melewati pintu belakang. 
 
Petugas lantas tak tinggal diam dan langsung mengejar kedua pelaku, dan saat itu melihat salah satu pelaku membuang bungkusan plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu sabu yang saat itu juga terlihat oleh pemilik ruko.
 
Mengetahui hal tersebut kedua Polantas kembali mengejar dan akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial JA (22). 
 
Saat ditanya terkait barang haram tersebut JA mengakui barang tersebut adalah miliknya dan ia beli dari seseorang seharga Rp. 400.000.
 
Sedangkan salah satu pelaku lainnya berinisial PA (21) juga berhasil diamankan setelah menyerahkan diri kembali ke Pos Polantas Gurindam 7.
 
Atas peristiwa tersebut,  Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser SH SIK mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Kedua pelaku telah kita serahkan ke Sat Narkoba Polresta Pekanbaru bersama barang bukti 5 paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, guna penyelidikan lebih lanjut," kata Rinaldo.
 
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Rico Mardianto