Razia Miras Oplosan di Pekanbaru, Polisi Temukan Ini

Razia Miras Oplosan di Pekanbaru, Polisi Temukan Ini
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan razia kesejumlah lokasi gudang diduga menyimpan minuman keras, Rabu (18/04). Operasi kali ini dilakukan karena maraknya peredaran miras oplosan yang telah banyak memakan korban di sejumlah wilayah Indonesia.
 
Dalam razia ke sejumlah lokasi gudang, petugas tidak mendapati home industri (pabrik pembuatan miras oplosan), namun petugas menemukan miras di sebuah gudang Henson Alfa Gros yang terletak di Jalan Siak 2, Arengka, Pekanbaru. 
 
Di gudang milik Arifin dan Alexander tersebut petugas mengamankan miras sebanyak 15 kotak, merek Black Jack dan 10 kotak merek anggur merah. 
 
Selanjutnya petugas langsung melakukan pendataan, kemudian barang bukti puluhan kotak miras langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, 
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Aryanto kepada Riaumandiri.co, Kamis (19/04) mengatakan, dalam razia miras oplosan tersebut anggotanya tidak menemukan adanya pabrik pengoplos minuman keras, namun mengamankan puluhan kotak miras di sebuah gudang jalan Arengka II,
 
"Dalam razia tadi kita tidak mendapati pembuatan miras oplosan, hanya saja kita tadi mengamankan puluhan kotak miras di sebuah gudang Jalan Arengka II Pekanbaru. Dan selanjutnya kita amankan ke Polresta Pekanbaru," kata Mas Bim sapaan akrabnya.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang