Seorang Pejabat Rohil Dipolisikan Puluhan Kepala Biro Media

Seorang Pejabat Rohil Dipolisikan Puluhan Kepala Biro Media
RIAUMANDIRI.CO, ROKAN HILIR - Puluhan kepala biro media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaporkan Mazwar alias Uwar, ASN Setwan Rohil ke Polsek Bangko, Rabu (18/04/18) Malam sekitar pukul 22.15 WIB.
 
Mereka melaporkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembayaran Kerja Sama dan Berlangganan Media Cetak dan Online di lingkup Setretariat DPRD Rohil itu karena diduga menyalahgunakan dana kegiatan yang diamanahkan kepadanya.
 
Kapolsek Bangko Kompol James Raja Gukguk, SIK, SH saat diwawancara Kamis (19/4/2018) mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat.
 
"Laporan rekan-rekan tadi malam kita terima. Kita akan panggil ASN itu. Sesuai dengan perintah kapolres, jika kasus ini ada dugaan korupsinya maka akan kita limpahkan ke Polres Rohil. Jika unsur penipuan maka kita yang akan menangganinya," tegas James.
 
Dia berharap oknum pejabat itu agar segera membayar hak rekan-rekan kepala biro media atas kerja sama tersebut. "Ini kan hak, jadi harus dibayarkan. Saya dapat kabar ada media fiktif yang dibayarkan oleh oknum itu. Ini akan kami lidik. Dalam proses hukum, membayar suatu barang yang tidak ada bukti fisiknya jelas melanggar hukum," pungkasnya.
 
Diketahui Uwar telah membayarkan tagihan rekening koran dan kerja sama media online kepada kepala biro media. Namun kuat dugaan yang dibayarkan oleh PPTK tersebut kebanyakan media fiktif. 
 
Dari informasi yang dihimpun, hampir 40 persen media yang ada di dalam rekapitulasi yang dibuat oleh PPTK tersebut adalah media fiktif atau media yang tidak jelas keberadaannya.  Sedangkan kepala biro yang medianya eksis yang hingga hari ini belum dibayar.
 
 
Reporter: Jhoni Saputra
Editor: Rico Mardianto