Cabuli Temannya, Remaja di Rumbio Kampar Diringkus Polisi

Cabuli Temannya, Remaja di Rumbio Kampar Diringkus Polisi
RIAUMANDIRI.CO, KAMPAR - Seorang lelaki remaja warga Desa Rumbio Kecamatan Kampar diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap LZ, gadis 15 tahun.
 
Remaja pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur ini adalah AR alias AN yang beralamat di daerah Pasar Rumbio Kecamatan Kampar. 
 
AN dilaporkan oleh Idris ayah korban atas pengakuan anaknya LZ yang telah dinodai oleh pelaku, di sebuah pondok yang berlokasi di Dusun Pulau Sialang Desa Rumbio, Kecamatan Kampar. 
 
Dari penjelasan Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, leristiwa ini berawal pada Minggu (8/4/2018) malam sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu LZ pergi dari rumah tanpa pamit dan tak kunjung pulang selama 5 hari. Pihak keluarga telah berupaya mencari namun tidak ketemu.
 
"Akhirnya pada Jumat dinihari (13/4) sekira pukul 03.00 WIB, abang korban menemukan LZ berada di Jalan Kuning Desa Rumbio lalu membawanya pulang," ujar Deni Yusra.
 
Sesampai di rumah, korban belum ditanyai oleh orang tuanya kenapa minggat dari rumah, baru pada Minggu siang (15/4) ibunya bertanya apa yang terjadi pada LZ," lanjut Deni Rabu (18/4/2018) sore.
 
Korban lalu memberitahu pada ibunya bahwa dirinya telah digauli layaknya hubungan suami istri oleh temannya AN. Atas pengakuan LZ, ayahnya merasa tidak senang lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.
 
Atas laporan ini, anggota Unit Reskrim Polsek Kampar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriadi langsung menuju rumah tersangka di Pasar Desa Rumbio Kec. Kampar untuk melakukan penangkapan. 
 
Kedua orangtua tersangka kemudian menyerahkan anaknya AN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kampar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
 
Kapolsek Kampar AKP Ridwanto, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa tersangka AN tengah menjalani proses penyidikan.
 
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Rico Mardianto