Komisi II DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan Perangkat Desa

Komisi II DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan Perangkat Desa
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk segera memenuhi tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan mereka memboikot dan tidak mau melaksanakan tugas-tugas kewenangannya yang terkait dengan masalah persiapan Pemilu.
 
Desakan itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan PPDI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).
 
"Komisi II DPR RI mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan mengenai keputusan peningkatan honorarium Perangkat Desa yang ada di seluruh Indonesia," kata Firman. 
 
Dijelaskan Firman, semula yang menjadi tuntutan PPDI adalah menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu berkampanye beberapa tahun lalu yang akan mengangkat status para perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN).
 
Namun tuntutan itu kata Firman, secara aturan perundang-undangan yang ada saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan. "Namun akhirnya disepakati bahwa honorarium para perangkat desa itu akan disetarakan dengan ASN golongan IIA. Tapi ini juga belum direalisasikan," jelas Firman.
 
Dikatakan Firman, aparatur pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam pemerintahan. Apalagi saat ini menjelang Pemilu, kalau mereka tidak mendapatkan perhatian dan tidak segera diselesaikan persoalannya, dikhwatirkan terjadi boikot tidak mau melaksanakan tugas-tugas kewenangannya yang terkait dengan masalah persiapan Pemilu, maka akan berbahaya sekali. 
 
"Oleh karenanya, kami menekankan agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi,” harap Firman Soebagyo.
 
Firman menyatakan, para perangkat desa perlu mendapatkan perhatian di bidang kesejahteraan, dan itu sudah menjadi kesepakatan pada rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Januari 2018. 
 
“Tetapi sampai hari ini belum ada tindaklanjut dari pemerintah. Oleh sebab itu, pada pertemuan kali ini ditegaskan kembali mengenai tuntutan itu. Ini harus segera diselesaikan, karena ini adalah persoalan serius,” tandasnya.
 
Alasan pemerintah belum dapat memenuhi tuntutan tersebut karena masalah klasik, yakni masalah keuangan. “Kalau untuk kenaikan gaji pegawai Pajak, pegawai Bea Cukai, BUMN Perbankan, BI, dan lain sebagainya kenapa uangnya selalu siap. Tetapi kalau untuk urusan orang kecil selalau saja mengatakan tidak ada uang,” tukas Firman mempertanyakan.
 
Menurut Firman, perlakuan seperti itu tidak hanya dilakukan kepada perangkat desa, tetapi juga pada nasib tenaga honorer yang sampai sekarang nyaris tidak terselesaikan. 
 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Rico Mardianto