APBD Bengkalis Terancam Defisit Rp 1 Triliun, OPD Diminta Tunda Lelang Proyek

APBD Bengkalis Terancam Defisit Rp 1 Triliun, OPD Diminta Tunda Lelang Proyek
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2018 bakal defisit cukup besar apabila tidak dilakukan rasionalisasi anggaran terlebih dahulu. Untuk itu, Ketua DPRD Bengkalis mengimbau kepada organisasi pemerintahan daerah untuk tidak melakukan proses lelang proyek sebelum APBD dirasionalisasi.
 
“Saya mengimbau dan menegaskan kepada seluruh OPD tidak melakukan pelelangan proyek, karena APBD harus dilakukan rasionalisasi terlebih dahulu, karena nilai APBD yang sudah disahkan tidak seimbang dengan penerimaan yang akan diterima alias defisit,” ungkap Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir, Minggu (15/4/2018).
 
Hal itu disampaikan Kadir menyikapi kondisi keuangan daerah yang diperkirakan bakal defisit cukup besar. Salah satu indikator yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran tahun 2016 dan 2017 karena kekurangan bayar dari pemerintah pusat pada sektor penerimaan dana bagi hasil minyak bumi dan gas.
 
Dikemukakan politisi PAN tersebut, sejak tahun 2016 Pemerintah Pusat tidak pernah utuh mentransfer DBH Migas kepada Bengkalis, sehingga berdampak kepada pembiayaan kegiatan, termasuk pengadaan barang dan jasa yang harus dilakukan tunda bayar sejak tahun 2016.
 
“Berkaca dari penerimaan DBH Migas triwulan I (Januari-Maret) tahun 2018 dimana Pemerintah Pusat hanya mentransfer 20 persen dan dikhawatirkan pada triwulan II, III dan IV DBH Migas hanya ditransfer 20 persen per triwulannya. Artinya, tahun ini akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, Bengkalis hanya menerima sekitar 80 persen DBH Migas,” ujar Kadir.
 
Disinggung berapa besaran penerimaan DBH Migas tahun 2018 ini, Kadir menyebutkan pada kisaran angka Rp 2,2 triliun. Kalau total ditransfer pusat hanya 80 persen atau Rp 1,76 triliun artinya ada
kekurangan bayar sekitar Rp 440 miliar. Di sisi lain total APBD Bengkalis tahun 2018 yang sudah disahkan mencapai angka Rp3,6 triliun.
 
Ditambah Kadir, dengan penerimaan DBH Migas yang tidak 100 persen itu, ditambah penerimaan lain-lain seperti DBH pajak sejumlah sektor, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) kondisi keuangan Bengkalis hanya berada pada angka sekitar Rp2,8 hingga Rp3 triliun. Artinya, APBD 2018 terjadinya defisit sekitar Rp 600 miliar. Belum termasuk pembayaran utang pihak ketiga dan dana desa tahun 2017 yang mencapai Rp450 miliar.
 
“Apabila OPD bersama dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa tetap melakukan pelelangan umum sebelum APBD dirasionalisasi, alamat akhir tahun 2018 ini tunda bayar atau defisit APBD bisa menembus angka Rp1 triliun. Untuk itu saya mengimbau supaya pelelangan umum ditunda dulu karena Banggar DPRD akan duduk bersama dengan TAPD Pemkab Bengkalis dalam minggu ini membahas defisit APBD sekaligus rasionalisasi anggaran,” pinta Kadir.
 
Reporter: Usman
Editor: Nandra F Piliang