Soal Pesawat Kepresidenan Digunakan Kampanye, Ini Kata Bawaslu

Soal Pesawat Kepresidenan Digunakan Kampanye, Ini Kata Bawaslu
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu RI menyatakan boleh tidaknya penggunaan pesawat kepresidenan oleh calon presiden petahana untuk transportasi kampanye bergantung pada peraturan pemerintah mengenai cuti dan fasilitas Presiden maupun pejabat negara lain.
 
"Boleh tidaknya dikembalikan kepada bagaimana pemerintah mengatur aturan cuti dan fasilitas bagi pejabat negara," kata anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin dalam media gathering yang diselenggarakan Bawaslu RI di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/4/2018).
 
Afif mengatakan, berdasarkan pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dengan Komisi II DPR RI, Bawaslu RI menyampaikan sikapnya untuk mengembalikan ketentuan mengenai penggunaan kendaraan dinas dalam kampanye itu kepada peraturan pemerintah.
 
"Peraturan pemerintah yang mengatur tentang cuti dan fasilitas yang melekat kepada presiden dan pejabat negara itu yang kami tunggu-tunggu. Apa saja yang dimaksud dengan fasilitas yang melekat terhadap petahana," jelas Afif.
 
Sebelumnya, KPU membolehkan calon Presiden petahana menggunakan pesawat kepresidenan dalam kampanyenya. Ketua KPU Arief Budiman menyatakan penggunaan pesawat kepresidenan merupakan bagian dari upaya pengamanan kepada presiden petahana.
 
Namun, KPU menekankan pihak yang boleh menumpang pesawat itu selama masa kampanye hanyalah presiden beserta Pasukan Pengamanan Presiden. Sementara untuk tim sukses harus menumpang pesawat atau kendaraan lain.
 
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap untuk mengikuti segala aturan main yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu aturan yang dimaksud, misalnya soal pemberian sepeda yang biasa dibagikan saat kunjungan kerja Presiden.
 
(Baca juga: Presiden Jokowi: Kalau Bagi Sepeda dan Bawa Pesawat Enggak Boleh, Ya Kita Taati Aturan Itu!)
 
"Kalau aturannya sudah ditentukan oleh KPU, misalnya bagi sepeda enggak boleh, bawa pesawat enggak boleh, ya kita taati aturan itu," ucap Jokowi dari keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Jumat 13 April 2018.
 
Jokowi mengaku, bahwa pihaknya belum mempersiapkan strategi khusus untuk berkompetisi di Pilpres 2019 mendatang. Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih menjadi fokus bekerja sebagai Kepala Negara dan menjalankan program-program pemerintahan.
 
"Ini masih jauh, masih panjang," tutur usai meninjau program padat karya tunai di Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat itu.
 
Editor: Nandra F Piliang
Sumber: Okezone