DPRD Pelalawan Desak Asian Agri Penuhi Tuntutan Warga Ukui

DPRD Pelalawan Desak Asian Agri Penuhi Tuntutan Warga Ukui
RIAUMANDIRI.CO, Pangkalan Kerinci - Perwakilan warga 4 desa dari kecamatan Ukui memenuhi undangan rapat Komisi II DPRD Pelalawan terkait sejumlah tuntutan warga desa kepada perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit PT. Indosawit, Senin (9/4/2018).
 
Adapun 4 perwakilan desa yang hadir di antaranya dari desa Bagan Limau, desa Silikuan Hulu, Desa Lubuk Kembang Sari dan Desa Bukit jaya. Mereka hadir mengikuti rapat dengar pendapat dengan komisi II DPRD Pelalawan yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Habibi Hapri beserta anggota yang dihadiri oleh pihak Perusahaan.
 
Dalam rapat, mereka membahas beberapa sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh warga 4 desa tersebut, warga meminta perusahaan milik group Asian Agri dapat merealisasikan tuntutan mereka melalui program CSR perusahaan mereka.
 
Adapun tuntutan masyarakat 4 desa tersebut di antaranya, meminta perbaikan jalan penghubung desa, pemagaran makam sekaligus meng-inklap lahan makam serta memperbaiki jembatan jalan penghubung yang sudah tergerus akibat abrasi aliran sungai di jalan penghubung ke SP2 menuju SP5.
 
"Kita meminta perusahaan bisa merealisasikan tuntutan warga 4 desa kecamatan Ukui, yang kita minta ini semuanya untuk kepentingan masyarakat jadi memang seharusnya perusahaan merealisasikannya untuk diprioritaskan," ungkap Sunardi selaku perwakilan 4 desa usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan anggota dewan di Gedung DPRD.
 
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Habibi Hapri mengatakan, menyampaikan bahwa dari hasil rapat yang digelar, DPRD mendesak perusahaan supaya secepatnya merealisasikan tuntutan warga.
 
"Ya kita sepakat dengan tuntutan warga, kita minta perusahaan dapat reaisasikan tuntutan mereka dengan program CSR perusahaan mereka mengingat ini sudah menjadi kebutuhan prioritas mereka," ungkap Habibi. 
 
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang