DPD RI akan Ajukan Pembatalan Izin PT Diamond

Bupati: Izin Keluar Karena Lobi-lobi

Bupati: Izin Keluar Karena Lobi-lobi

BAGANSIAPIAPI (HR)- Bupati Rokan Hilir H Suyatno menilai perpanjangan izin yang didapat PT Diamond Raya Timber dari Kementerian Kehutanan dilakukan lewat lobi-lobi. Pemberian izin perpanjangan sarat dengan keanehan, karena tidak memiliki rekomendasi dari Pemkab.

Karena itu, hingga kini sikap Pemkab Rohil tegas, memprotes perpanjangan izin Hak Penguasaan Hutan (HPH) PT Diamond tersebut dan meminta Menteri Kehutan meninjau ulang perpanjangan yang diberikan.

Hal itu disampaikan Suyatno saat menerima kunjungan anggota DPD RI asal Riau Intsiawati Ayus, Senin (2/3). Untuk itu Suyatno berharap kepada DPD RI bisa membantu membatalkan perpanjangan HPH tersebut. "Perpanjangan HPH tidak melibatkan Pemkab Rokan Hilir sama sekali, dan tahu-tahu, masa berakhirnya pada tahun 2019 mendatang, malah perpanjangannya sudah diurus pula," tukas Suyatno.

Padahal selama ini, masyarakat Rohil sudah merasa terjepit, tak bisa memanfaatkan hasil alamnya, terutama untuk mendukung produksi galangan kapal.

"Itulah dilema kita, dengan adanya keberadaan PT Diamond Raya Timber yang bercokol di Rohil sejak lama banyak membawa mudaratnya kepada masyarakat, bukan lebih baik, karena selama ini dinilai tidak pernah memberikan kontribusi kepada daerah sebagaimana mestinya," ujar Suyatno.

Tambahnya lagi, terkait dengan dok kapal (tempat pembuatan kapal kayu,red) ribuan masyarakat bergantung hidup di galangan kapal sebagai tempat bekerja mengambil upah untuk makan. Namun saat ini dok tak bisa beroperasi karena terkandala bahan baku kayu.

"Satu sisi masyarakat mau hidup, satu sisi lagi bertentangan dengan Undang-Undang Kehutanan Nomor 41, kalau dok kapal tutup berapa jiwa yang mati penghasilannya, inilah yang perlu dipertimbangkan lagi," terang Bupati.

Dalam penyampaiannya itu, Bupati Suyatno juga memberikan gambaran perbandingan seperti yang dilakukan pemerintah pusat di Kalimantan. Di mana Kementerian Kehutanan memberi izin bagi masyarakat untuk mengelola hutan untuk kelanjutan hidup masyarakat. Kebijakan sama kiranya bisa diberlakukan di Rohil.

Ajukan Pembatalan
Terkait sikap Suyatno Intsiawati Ayus saat diwawancarai sejumlah wartawan menyayangkan perpanjangan HPH PT Diamond Raya
Timber. Bahkan dia berjanji akan mengajukan surat permohonan pembatalan kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan mengharapkan doa dari masyarakat Rohil agar perjuangan ini bisa berhasil. Sebab, untuk kasus serupa sudah ada yang berhasil.***