Jangan Beli Pakaian Bekas Impor

Jangan Beli Pakaian Bekas Impor

DUMAI (HR)-Kementerian Perdagangan yang diteruskan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Dumai, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas impor.

Sebab dari hasil uji laboratorium, Kemendag mendapati berbagai bakteri yang bisa membuat kulit gatal-gatal sampai terkena penyakit saluran kelamin yang terkandung dalam pakaian bekas impot tersebut.

"Sebelumnya Kemendag telah melakukan pengujian terhadap 25 contoh ataupun sampel acak pakaian bekas impor yang beredar dipasaran, dan dari hasil pengujian tersebut terbukti bahwa terdapat pencemaran bakteri dan jamur patogen yang terkandung didalamnya," kata Kabid Perdagangan Khamaruddin.

Menurutnya, dari hasil pengujian Parameter Angka Lempeng Total (ALT) dan Kapang pada semua contoh pakaian bekas yang diambil sebagai sampel tersebut, hasil nilainya cukup tinggi.

"Kandungan mikroba pada pakaian bekas tersebut diantaranya memiliki nilai total mikroba (ALT) sebesar 216 koloni/g dan kapang sebesar 36.000 koloni/g," katanya.

Dijelaskannya, kandungan mikroba yang sangat tinggi pada pakaian bekas impor tersebut dapat menimbulkan berbagai macam penyakit yang berawal dari kontak langsung kulit atau ditransmisikan oleh tangan manusia yang kemudian membawa infeksi masuk melalui mulut, hidung dan mata.

"Pencemaran bakteri dan kapang tersebut dapat menyebabkan dan mengakibatkan gangguan kesehatan seperti gatal-gatal, bisul, jerawat, infeksi luka pada kulit manusia, dan gangguan pencernaan bahkan hingga infeksi pada saluran kelamin," jelasnya.

Sesuai dengan Permendag No. 54/M-DAG/PER/10/2009 tentang ketentuan umum dibidang impor bahwa barang yang diimpor harus dalam keadaan baru, dengan demikian impor pakaian bekas tersebut sangat dilarang keras untuk diperjualbelikan.

"Pakaian bekas yang masuk ke Dumai melalui Tembilahan dan Kota Batam dan beberapa daerah lainnya yang masuk secara ilegal, diduga dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak Bea Cukai yang menjaga pintu masuk kawasan pabean sehingga pakaian bekas tersebut masih bebas keluar masuk daerah Kota Dumai," katanya.

Selanjutnya, Khamaruddin mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Dumai agar lebih berhati-hati dan lebih cerdas lagi dalam membeli pakaian, dan diharapkan kepada konsumen untuk tidak membeli dan menggunakan pakaian bekas impor.

Ditambahkannya, melainkan lebih memilih pakaian baru produk dalam negeri, karena pakaian bekas impor telah terbukti mengandung bakteri dan jamur yang dapat mengancam kesehatan.

Untuk meningkatkan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta menghindarkan diri dari segala macam penyakit yang timbul bagi konsumen serta untuk menjaga harkat dan martabat bangsa, marilah kita menjadi lebih cerdas lagi dalam memilih dan membeli pakaian," tutupnya.(zul)