KPU Tunggu Aturan Pusat

KPU Tunggu Aturan Pusat

DUMAI (HR)-Komisi Pemilihan Umum Dumai, Darwis belum bisa memberikan pernyataan rinci terkait teknis tahapan persiapan dan pemilukada di Dumai.

Menurut Ketua KPU Dumai, Darwis hingga kini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan PKUP (PKPU) oleh KPU Pusat tentang Pilkada yang dihelat akhir tahun ini.

"Nantinya hal itu menjadi dasar penyusunan tahapan oleh KPU Dumai. Kita pun berharap agar PKPU segera ditetapkan di pusat. Sedangkan DPR-RI masih dalam masa reses," ujarnya.

 Dikatakan Darwis, pihaknya belum bisa banyak berkomentar. Karena, aturan pusat belum turun perihal tahapan Pemilukada tersebut.

"Ya, kita masih menanti PKPU, yang menjadi dasar tahapan penyelenggaraan Pemilukada nantinya," terang Darwis.(zul)