Operasional PAB dan Perbaikan Jalan di Pelalawan Terhambat

Operasional PAB dan Perbaikan Jalan di Pelalawan Terhambat
RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Penerapan sistem non tunai menyebabkan operasional sejumlah perusahaan air bersih (PAB) dan perbaikan jalan di Pelalawan jadi terhambat. Beberapa PAB di Pelalawan terbentur dengan permasalahan pengadaan BBM.
 
Pasalnya, penyediaan BBM untuk mesin PAB yang sebelumnya dianggarkan secara tunai, saat ini terbentur aturan di mana anggaran diambil secara non-tunai dan harus memakai proses tender.
 
Hal inilah yang menyebabkan 3 dari 12 kecamatan PAB di Pelalawan mulai tidak berfungsi.
 
Menyikapi hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Pelalawan Monang Pasaribu kepada awak media mengatakan, soal pengadaan minyak untuk mesin PAB itu akan dibahas secepatnya karena menurut dia bukan pada PAB saja melainkan juga berdampak pada perbaikan jalan nantinya yang dikerjakan secara swakelola.
 
"Sebab nanti kan kita untuk minyak alat beratnya dari mana, sementara untuk mengadakan minyaknya harus melalui proses tender sedangkan nilai yang ditenderkan enggak seberapa, perusahaan mana yang mau coba. Persoalan ini akan dibahas saat bamus," jelas Monang.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan Hasan Tua Tanjung mengaku kalau dirinya bingung dan kesal ketika ditanya masalah ini. Bahkan dia sempat menginstruksikan untuk mematikan mesin genset PAB kalau stok BBM tidak ada.
 
"Jika mesin PAB bergantung dengan genset, jika minyak tidak ada matikan saja. Bagi PAB yang terhubung listrik dengan PLN tetap hidupkan," kata Hasan Tua kepada para awak media.
 
Untuk diketahui bahwa saat ini ‎12 PAB di seluruh kecamatan di Pelalawan di bawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan. Sejak Januari 2018, dana BBM untuk PAB 12 Kecamatan ini belum bisa dicairkan karena aturan non tunai di atas Rp10 juta.
 
"Memang uang minyak itu kecil, tapi tergabung dalam 12 kecamatan, jadinya besar. Makanya sampai sekarang, tidak bisa dicairkan," kata Hasan Tua Tanjung lagi.
 
Menurut Hasan Tua, tak mungkin pembelian minyak untuk PAM 12 Kecamatan itu dikontrakkan. "Ini salah satu contoh, tidak bisa kita menjalankan program karena penerapan sistem non-tunai itu," tegas Hasan.
 
Beberapa hari‎ yang lalu, terlihat ada 12 kepala UPT PAB mendatangi kantor PUPR mengeluhkan uang BBM yang belum keluar. 
 
"Tiga PAB kita yang memang tidak memiliki jaringan listrik PLN, di Kuala Kampar, Teluk Meranti dan Ukui. Jelas sangat mengganggu kinerja kami, bagaimana kami menjelaskan kepada masyarakat," ungkap pengurus saat itu. 
 
 
Reporter: Pendi
Editor: Rico Mardianto