Kampar Menuju Kota Layak Anak

Kampar Menuju Kota Layak Anak
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kampar sebagai Kota Layak Anak (KLA), maka Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Pelatihan Puskesmas Ramah Anak (PRA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) bagi Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah dan Guru di Kabupaten Kampar yang digelar di aula Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar, 27 Maret 2018. 
 
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar Drs. Edi Afrizal, MSi. Hadir pada kesempatan tersebut, pejabat di lingkup DPPKBP3A Kabupaten Kampar, PPTK Lindawati, SKM yang juga Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Narasumber dan tokoh masyarakat.
 
Ketua Panitia Kegiatan Nova Lestari yang juga Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBP3A Kabupaten Kampar dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kampar  dan pembekalan  kepada Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah dan guru tentang pentingnya pelayanan ramah anak di semua puskemas dan sekolah yang ada di Kabupaten kampar.
 
Kegiatan ini diikuti oleh 29 orang yang terdiri dari 13 orang Kepala Puskesmas, 8 orang Kepala Sekolah dan 8 orang guru. Narasumber Risnawati dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau dengan materi Progress Report KLA di Provinsi Riau dan Irfan Wahyudi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai dengan materi Kriteria Puskesmas Ramah Anak dan Sekolah Ramah Anak.
 
Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini terwujudnya  KLA di Kabupaten Kampar, Terpenuhinya hak dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar, Terwujudnya Kabupaten Kampar yang layak bagi tumbuh kembang anak dalam bingkai budaya melayu yang agamis.
 
Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar Drs. Edi Afrizal M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa pada era otonomi daerah saat ini perlindungan anak merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat terwujdunya  kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem NKRI.
 
Disampaikan Edi bahwa salah satu langkah konkrit untuk mewujudkan perlindungan anak dalam prespektif geopolitik pembangunan adalah dengan mewujudkan  Kabupaten/Kota layak anak atau dikenal dengan KLA. KLA ini dapat didefinisikan sebagai sebuah daerah pemerintahan yang mampu memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan serta hak dasar anak secara komprehensif dalam suatu sistem pembangunan yang berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak.
 
Menurut Edi untuk mewujudkan KLA ini  membutuhkan kerja keras dan partisipasi semua pihak, sebab untuk menjadi  sebuah kabupaten/kota layak anak paling tidak harus terpenuhi prasyarat  seperti adanya kemauan dan komitmen pimpinan serta perangkat daerah, produk hukum dan ramah anak, institusi perlindungan anak berpartisipasi dalam segala aspek pembangunan.
 
Dari evaluasi  KLA  berbasis website  yang dilakukan pihak kementrian PP-PA RI pada  tahun 2017 lalu,  Kabupaten Kampar belum bisa menduduki  tahap menuju KLA. 
 
“Untuk itu Insya Allah pada tahun 2018 ini Kabupaten Kampar bisa  menuju Kabupaten/Kota layak anak. “Hal itu akan  tercapai dengan adanya puskesmas dan sekolah ramah anak yang ada di Kabupaten Kampar,” ujarnya.
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang