Pemerintah Pangkas Bank Penyalur KUR

Pemerintah Pangkas Bank Penyalur KUR

JAKARTA (HR)- Pemerintah memastikan tetap kembali melanjutkan program kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun ini. Perubahan terbesar adalah jumlah bank penyalur KUR yang dipangkas drastis oleh pemerintah.

Menurut Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), pemerintah telah memutuskan untuk meminta industri perbankan menyalurkan dana sebesar Rp 20 triliun untuk penyaluran KUR pada tahun ini. "Bunganya kita turunkan. Kalau tahun lalu sampai 22%, sekarang kita patok 21%," kata Puspayoga di Jakarta, Selasa (3/3).

Perubahan lain adalah ketentuan plafon maksimal per debitur yang dulu bisa Rp 25 juta meski tanpa agunan, mulai tahun ini dibatasi maksimal Rp 15 juta per debitur untuk KUR tanpa agunan. Sementara untuk debitur yang memiliki agunan, tetap maksimal Rp 25 juta.

Perubahan terbesar adalah jumlah bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUR. Jika selama ini KUR dipercayakan pada 7 bank nasional dan 26 bank pembangunan daerah (BPD) seluruh Indonesia, untuk tahun ini jumlah bank yang ditunjuk hanya ada 3 bank BUMN. Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI).

"Selama ini banyak bank yang rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL)nya dalam penyaluran KUR tinggi. Ini salah satu sebab mengapa sekarang kita tunjuk bank yang dinilai siap," ujar Puspayoga.

Puspayoga menilai BRI merupakan bank yang dinilai paling siap dari segi infrastruktur untuk mendukung program KUR pemerintah. Namun pemerintah di bulan ini akan segera mengundang Bank Mandiri dan BNI untuk membahas hal ini. "Kita akan keluarkan perpres nanti 10 Maret," pungkas Puspayoga.

Keputusan pemerintah ini membuat banyak bank tak lagi dilibatkan dalam penyaluran KUR. Bank yang tak lagi dilibatkan antara lain Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Bukopin, BNI Syariah, dan 26 BPD yang ada di seluruh Indonesia.(okz/ara)