Soal Cacing Pita Dalam Kaleng Sarden Mackerel, Disperindag Inhil Sidak Sejumlah Pasar

Soal Cacing Pita Dalam Kaleng Sarden Mackerel, Disperindag Inhil Sidak Sejumlah Pasar
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan modern di daerah itu, guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penemuan cacing dalam ikan sarden kemasan kaleng merek Mackerel.
 
Sidak yang dipimpin Kepala Dinas Perindag Kabupaten Inhil, Dianto Mampanini, didampingi Kabid perdagangan, Azwar dan sejumlah anggota, tampak melihat secara langsung isi sarden sesuai merek yang dilaporkan masyarakat Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil dengan membuka dan meneliti isi kemasan.
 
Pemeriksaan beberapa sample ikan sarden dilakukan Dianto dan anggota di dua pengecer di pasar terapung dan tiga pasar modern (swalayan) di kota Tembilahan.
 
Dari hasil pemeriksaan secara langsung di sejumlah pasar tersebut, Dianto mengaku, tidak menemukan adanya cacing atau ataupun kandungan lainnya dalam ikan kaleng yang dimaksud.
 
"Sidak sengaja kita lakukan agar dapat  memeriksa langsung isi sarden sesuai aduan masyarakat yang menyertakan bukti foto dan vidio. Namun hasil pemeriksaan kita, tidak ada kita temukan benda (cacing) yang dimaksud," ujar Dianto kepada Riaumandiri.co, Selasa (20/3/2018).
 
Meski demikian, ia mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan yang ditemui saat menyambangi dua pengecer di pasar Terapung. Yang mana terdapar perbedaan standar kemasan pada produk yang sama. 
 
"Pada kemasan di toko si A tidak ditemukan adanya lebel badan POM dan lebel halanya, sedangkan toko si B ada," terangnya. 
 
Selain itu, secara keseluruhan, ia melihat kualitas produksi makanan itu tidak sesuai standar karena kaleng bagian dalam kemasan sudah berkarat sementara tanggal batas produk aman dikonsumsi masih lama dan lebel merek kemasan ditempel sekadarnya.
 
Kondisi ini mencuat keraguan terkait prosuksi dari produk itu sendiri, apakah resmi didistribusikan dari pabrik atau diolah oleh oknum tertentu.
 
Menindaklanjuti kejanggalan yang ditemui, Dianto mengatakan akan berkoordinasi bersama Balai Besar POM Riau dan menyelidiki lebel halal kemasan apakah memang sudah memiliki setifikat dari MUI atau sekadarnya.
 
Dari lokasi sidak terakhir, Dianto tampak membawa sample sarden kaleng yang sudah diperiksa untuk kemudian dilakukan penelitian.
 
Seperti diberitakan, akhir-akhir ini masyarakat digegerkan dengan adanya penemuan cacing pita pada kemasan ikan sarden merk Mackerel. Selain di Inhil penemuan cacing pada kemasan yang sama juga terjadi di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti dan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
 
Dengan maraknya penemuan ini, Dianto mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Inhil agar saat membeli suatu barang tidak tergiur dengan harga yang relatif murah, dan mengabaikan hal penting lainnya seperti memperhatikan kelayakan makanan. 
 
"Sebenarnya memang sudah menjadi tugas kami untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dijual guna melihat kelayakan barang-barang yang dijual, namun sebagai konsumen yang cerdas tidak ada salahnya kita juga mengecek hal-hal penting pada kemasan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan," imbaunya. 
 
Repoter:  Ramli Agus
Editor:  Rico Mardianto