Narkoba di Kalangan Remaja Inhu

Narkoba di Kalangan Remaja Inhu
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental sekaligus pendidikan bagi para pelajar ataupun remaja saat ini. Masa depan bangsa bergantung pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba.
 
DiKabupaten Indragiri Hulu, penangkapan pelaku Narkoba, baik pemakai maupun kategori pengedar terus dilakukan, bahkan hampir setiap hari penangkapan pemilik, pengguna barang haram ini dilakukan Polres Inhu dan jajarannya. 
 
Ironisnya, penangkapan yang dilakukan oleh Polres Inhu dalam tahun 2018 ini saja lebih didominasi oleh kaum remaja di negeri yang dahulunya terkenal dengan sebutan Negeri Sejuta Sungkai itu.
 
Penggunaan narkoba dapat menghilangkan kesadaran pemakainya, menyebabkan paranoia (linglung), juga dapat membuat pemakainya menjadi ganas dan liar sehingga dapat mengganggu ketentraman di masyarakat.
 
Untuk mendapatkan barang-barang haram itu, diperlukan tidak sedikit biaya, sehingga dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan kriminal seperti pencurian, perampasan ataupun pertengkaran, dan tidak sedikit pula berujung pembunuhan.
 
Dalam tiga hari belakangan, enam orang harus diamankan oleh tim Sat Narkoba Polres Inhu dan Polsek jajaran. Keenam terhitung masih remaja dan mereka diduga sebagai pengedar dan pengguna Narkoba. SA (22) warga desa Talang Mulya Batang Cenaku yang ditangkap pada 17 Maret 2018. 
 
YAP dan RH warga dusun Kerampal desa Seberida kecamatan Batang Gansal, dimana keduanya baru berusia 19 tahun, ditangkap 18 Maret 2018. Selanjutnya RF dan OP warga kelurahan Sekar Mayar kecamatan pasir Penyu dengan usia massih 20 tahun, ditangkap 19 maret 2018 serta pada hari yang sama juga ditangkap DP (25) warga Bunga Tanjung desa Sungai Dawu kecamatan Rengat Barat.
 
Pada mereka masing-masing diamankan barang bukti sabu dengan total lebih kurang 23 bungkus sabu, alat pengisap sabu dan barang bukti lainnya.
 
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Arif Bastari SIK MH, tidak menyangkal bahwa pelaku Narkoba di Inhu menjadikan remaja sebagai sasaran empuk untuk terus membangun jaringan mereka, karena remaja mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi teman lainnya, ikut merasakan atau sekedar mencoba Narkoba, sebelumnya akhirnya akan mengakibatkan ketagiihan.
 
"Kepada keluarga yang memiliki anak pada usia sekolah ataupun remaja, agar semaksimal mungkin melakukan pengawasan terhadap  anak. Baik itu pergaulan mereka ataupun bagaimana dan dimana mereka bersosialisasi, apakah lingkungan itu baik tau tidak," himbau Kapolres.
 
Kapolres juga meminta kepada orang tua, jika ada indikasi anak atau keponakan atau keluarga lainnya terindikasi Narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib, sehingga nantinya akan bisa diambil tindakan lain, sebelum mereka betul-betul terjerumus dalam Narkoba.
 
Diakui Kapolres, pihaknya tidak bisa berjalan sendiri dalam melakukan pemberantasan Narkoba. Info dari masyarakat juga sangat dibutuhkan karena Narkoba ini merupakan masalah bagi semua dan sudah menyangkut masa depan bangsa dan negara.
 
"Para pendidik dapat melakukan sosialisasi atau himbauan kepada anak didiknya. Tokoh masyarakat, Agama dan Pemuda bisa bersama-sama mengikrarkan perang terhadap narkoba, sehingga semuanya tidak terbebankan kepada Polisi saja," tegasnya.
 
Selain itu, membangkitkan kesadaran beragama, menginformasikan hal-hal positif dan bermanfaat, selektif dalam memilih teman, selektif dalam memilih makanan dan minuman, senghindarkan diri dari lingkungan yang tidak tepat, membentuk kelompok-kelompok kecil yang saling mengingatkan, juga mampu menangkal generasi muda dair bahaya narkoba.
 
Bila berhadapan dengan orang/teman yang mulai bersentuhan dengan narkoba, gunakan kasih sayang  untuk menariknya ke jalan hidup yang lebih sehat. Mengetahui fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat yang di timbulkan oleh barang-barang haram tersebut, juga akan membantu masyarakat untuk tidak memakai narkoba.
 
Lalu bagaimana dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Indragiri Hulu yang hingga saat ini masih di awang-awang pembentukannya, padahal peredaran narkoba di Inhu sudah semakin tinggi dengan penangkapan-penangkapan yang dilakukan selama ini.
 
Pihak Pemkab Inhu melalui Kaban Kesbang, Adri Bahar dalam kegiatan pemusnahan Narkoba di Polres Inhu, pernah menyebutkan bahwa Pemkab Inhu sudah mengusulkan pembentukan BNNK, bahkan sudah menyiapkan SDM yang akan ditempatkan pada sekrteraiat BNNK tersebut. 
 
Namun pada dasarnya, apa yang disebutkan oleh pihak BNNP maupun Pemkab Inhu, kenyataannya saat ini bukti fisik berdirinya BNNK tersebut belum terealisasi. Atau bisa saja, ini tidak akan terwujud, karea regulasi yang ada saat ini antara kedua belah pihak bisa saja mempersulit, atau ada kepentingan di balik ini, semoga saja tidak.
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang