Polisi Terus Kembangkan Kasus Pengungkapan Sabu Senilai Rp4 Miliar di Bandara SSK II

Polisi Terus Kembangkan Kasus Pengungkapan Sabu Senilai Rp4 Miliar di Bandara SSK II
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Terkait pengungkapan sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu senilai kurang lebih Rp 4 miliar oleh petugas sekuriti bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru,  Sabtu (17/3/2018) kemarin dengan tersangka berinisial MZ (35), DK (28) dan AM (23), Sat Narkoba Polresta Pekanbaru hingga saat ini masih terus lakukan pengembangan terhadap jaringan ini.
 
"Terkait kasus ini tim Opsnal kita masih di lapangan melakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya. Mudah-mudahan berhasil kita ungkap, " kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Sik,  Ahad (18/3/2018). 
 
Pada pemberitaan sebelumnya, dua pelaku berinisial MZ dan DK diamanakan di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) dan seorang lagi berinisial AM diamankan di salah satu hotel di jalan Soekarno-Hatta,  Pekanbaru, Sabtu (17/3). Barang bukti seberat 3 kilo berhasil diamankan dari tersangka yang diketahui warga Banjarmasin. Barang haram tersebut disimpan dalam selangkangan dan akan dibawa menuju ke Jakarta menggunakan pesawat. 
 
Keduanya diamankan saat melintas di Security Check Poin (SCP)  2 Bandara SSK II. Kata Eksekutif General Manager Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait, bahwa pagi itu sekitar pukul 04.50 WIB, pihaknya mengamankan dua orang penumpang maskapai Batik Air nomor penerbangan ID 7064.
 
"Karena curiga dengan gelagat dua orang penumpang ini, petugas kami langsung melakukan pemeriksaan," bebernya.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang