Polres Inhu dan Wartawan Deklarasi Anti Hoax

Polres Inhu dan Wartawan Deklarasi Anti Hoax
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Deklarasi anti hoax semakin gencar dilaksanakan, tidak terkecuali di Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Polres Inhu sebagai penggagasnya menggandeng seluruh elemen di tengah masyarakat. Tidak hanya tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, namun juga sejumlah komunitas dan instansi yang ada di Inhu.
 
Dalam rangka deklarasi anti hoax tersebut, Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari mengumpulkan sejumlah awak media di Inhu.
 
Selain itu, Kapolres Inhu juga mengundang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu, Muhammad Amin dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Inhu, Ahmad Khaerudin.
 
Deklarasi itu dilakukan di Rumah Makan Pangeran, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Selasa (13/3/2018).
 
Dalam pertemuan itu, Arif menyampaikan pentingnya menangkal hoax terutama dalam menjaga kondusifitas menjelang atau saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
 
"Hoax itu harus diberantas karena dampaknya sangat luar biasa merugikan," kata Arif.
 
Dalam upaya pencegahan itu, Polres Inhu melalui personelnya yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Inhu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya menyebarkan hoax.
 
Arif menekankan bahwa penyebar hoax dapat dikenakan sanksi pidana. Namun dia tidak memungkiri bahwa pihaknya keterbatasan personel untuk menjangkau seluruh elemen masyarakat.
 
Oleh karena itu, Arif mengundang Ketua KPU Inhu dan Ketua Panwas Kabupaten Inhu untuk turut melakukan perlawanan terhadap hoax.
 
Terlebih lagi saat ini menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri). Deklarasi anti hoax tersebut juga mendapat dukungan dari KPU dan Panwaslu Kabupaten Inhu.
 
Ketua Panwaslu Inhu, Akhmad Khairudin menyampaikan bahwa hoax menjadi salah satu yang diawasi pihaknya. Terutama ketika berita tersebut merugikan salah satu calon.
 
"Ketika ada salah satu calon yang merasa dirugikan karena berita hoax dan kemudian melaporkannya, maka kita bisa melakukan pemanggilan dan memeriksa yang menyebarkan hoax tersebut," katanya.
 
Dia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran UU ITE maka Panwaslu akan berkoordinasi dengan Polres Inhu.
 
Reporter:  Eka Buana Putra
Editor:  Rico Mardianto