Pencairan Anggaran untuk 154 Daerah Ditunda, Ini Alasannya

Pencairan Anggaran untuk 154 Daerah Ditunda, Ini Alasannya
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan memutuskan untuk menunda dan memangkas alokasi anggaran dana alokasi umum (DAU) 154 pemerintah daerah. 
 
Menteri Keuagan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal ini karena sampai akhir Februari 2018, 154 pemda tersebut belum menyampaikan informasi keuangan daerah (KID)
 
"Kita melihat ada beberapa untuk DAU, pemda ada beberapa mengalami penundaan karena mereka belum menyelesaikan laporan bulanan IKD atau belanja infrastruktur yang terlambat," kata Sri Mulyani saat konfrensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (12/3/2018).
 
Dia mengatakan 154 daerah yang ditunda pencairannya setara dengan Rp625,5 miliar, sedangkan yang terlambat melaporkan belanja infrastruktur terdapat di 38 daerah dengan nilai Rp 188,8 miliar.
 
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini merinci bagi satu daerah yang memiliki tunggakan pinjaman akan dipangkas Rp 1,1 miliar dan yang memiliki tunggakan iuran jaminan kesehatan dipangkas Rp 5,5 miliar.
 

"Ada pemda yang masih menghadapi kendala dalam menyampaikan perkara dan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di setiap desa," tutup dia. 

 
Sumber: Detik