Tuntut Keadilan, Warga Inhil Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Tuntut Keadilan, Warga Inhil Kirim Surat ke Presiden Jokowi
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Seorang pemuda bernama Muhammad Afid (21) warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Indragiri Hilir mengirim sepucuk surat kepada Presiden Joko Widodo.
 
Langkah itu dilakukan lantaran keluarga korban merasa kecewa dengan proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan atas kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan Y dan Z, kepadanya.
 
"Kasus ini sudah satu tahun yang lalu, dan dilaporkan ke Polsek Kecamatan Kuindra, tepatnya tanggal 06 Maret 2017. Awalnya sempat diproses oleh penegak hukum dan kasus ini dilimpahkan di Pengadilan Negeri, namun sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran,'' kesal pelapor Siti Hasnah (39) kakak kandung korban, Sabtu (10/3/2018).
 
Maka dari itu korban menyurati Presiden Jokowi meminta keadilan dan mengadukan proses hukum kasust tersebut.
 
Tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan pelaku berinisial Z terhadap korban ini terjadi pada Minggu (5/3/2017) sekira pukul 01.00 Wib, di depan rumah Damet, tepatnya di RW 04 Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra.
 
Menurut penuturan Siti Hasnah, pelaku sempat diadili di Pengadilan Negeri Tembilahan, akan tetapi tersangka kemudian ditangguhkan oleh majelis hakim. Hingga kini kasus tersebut belum dilanjutkan dan pelaku, kata dia, bebas berkeliaran sesuka hati.
 
''Saat ini adik saya cacat, sementara pelaku itu bebas berkeliaran, kami hanya meminta keadilan. Kami meminta pelaku ini dipenjara,'' sebutnya dengan berlinang air mata saat dijumpai wartawan. 
 
Siti Hasnah mengaku sudah sangat kecewa dengan proses hukum di Inhil. Sudah satu tahun ia meminta keadilan dan mengeluarkan banyak biaya.
 
''Sangat mengecewakan, kami ini orang kecil, kami ini orang tidak mampu. Seharusnya pelaku dijerat sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia,'' sebut Siti yang berprofesi sebagai pedagang keliling ini.
 
Siti Hasnah menceritakan kronologi pemukulan terhadap adik kandungnya tersebut. Dikatakan, saat itu adiknya sedang menonton organ tunggal (keyboard) di desa setempat. Tidak lama kemudian terjadi keributan, dan adiknya mencoba untuk melerai. 
 
''Adik saya mencoba melerai perkelahian. Saat itu pelaku adu mulut dengan orang setempat, setelah lawannya itu pergi, Pelaku menyerang adik saya,'' ungkapnya
 
Perkelahian pun tak terhindarkan, adiknya diserang dan dipukuli oleh dua orang dengan menggunakan benda tumpul hingga korban tak berdaya dan luka-luka.
 
''Saya melihat dengan jelas pemukulan itu. Adik saya dibacok dengan menggunakan senjata tumpul. Saya sempat melerai, namun pelaku tetap mengejar dan memukul adik saya. Saya memohon agar pelaku menghentikan memukul adik saya, namun pelaku tidak menghiraukan. Tiba-tiba saya tidak tahu lagi apa yang terjadi, seketika saya pingsan di tempat,'' ulasnya
 
Siti mengaku tidak tahu lagi mau mengadu ke mana. Sudah banyak uang yang dikeluarkannya untuk mengurus pengaduan tersebut. 
 
Maka dari itu Siti berharap surat yang dikirim kepada Presiden Jokowi tersebut dapat ditindaklanjuti, agar proses hukum kasus tersebut berjalan dengan seadil-adilnya.
 
Berikut salinan isi surat yang dilayangkan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tersebut:
 
KEPADA YTH :
 
BAPAK HAKIM MENYIDANGKAN PERKARA
 
YUSRI DAN ZAINAL no. 193/pid.b/2017/PN.TBH, PERKARA PENGEROYOKAN DI
 
SUNGAI BELA
 
DI –
 
TEMBILAHAN
 
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
 
Dengan hormat ,
 
Bapak Hakim yang mulia dan terhormat, saya MUHAMMAD AFIT alamat Jl. Panglima Lasa Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau adalah korban dari pengeroyokan yang dilakukan oleh YUSRI dan ZAINAL.
 
Saya sendiri dan juga kakak saya SITI ASNA, teman saya saudara FIRMA Als BIMA Bin PARDI, dan keponakan saya melihat dengan jelas bahwa memang YUSRI dan ZAINAL lah yang mengeroyok saya. Pada waktu itu saya sangat sadar apa yang saya alami, dan SITI ASNAH juga sangat sadar melihat perbuatan Yusri dan Zainal terhadap saya, kakak saya SITI ASNAH juga melerai dan memohon-mohon kepada YUSRI dan ZAINAL agar saya tidak dipukuli oleh mereka berdua.
 
Dalam surat ini saya mohon kepada bapak-bapak Hakim yang terhormat untuk memberikan keadilan kepada saya, terhadap apa yang telah diperbuat oleh YUSRI dan ZAINAL. Akibat perbuatan mereka saya tidak dapat bekerja selama satu bulan setengah karena saya merasa sakit, YUSRI dan ZAINAL juga tidak ada bertanggung jawab dengan apa yang diperbuat mereka terhadap saya. Tidak ada membantu pengobatan saya, dan lebih parahnya lagi mereka tidak mengakui sampai sekarang apa yang mereka perbuat terhadap saya. 
 
Bapak-bapak Hakim yang mulia dan terhormat, setelah kejadian pengeroyokan yang dilakukan YUSRI dan ZAINAL tersebut, saya mengalami sakit dan luka-luka dan saya menjadi beban kakak saya SITI ASNAH yang harus menanggung biaya pengobatan dan hidup saya.
 
Saya sangat kasihan dengan kakak saya yang seorang janda yang menjadi tulang punggung keluarganya sendiri dan harus menanggung hidup saya, saya mohon Pak Hakim dengan dikeluar nya mereka dari penjara oleh Pak Hakim. 
 
Saya di kampung saya menjadi malu seolah-olah masyarakat di sana menuduh saya yang bersalah dan mereka benar karena mereka tidak dihukum dan telah keluar penjara, dan saya semakin dikucilkan oleh masyarakat di sana. Saya mohon dengan Pak Hakim yang mulia, Bapak-bapak adalah wakil Tuhan di dunia ini untuk menyatakan kebenaran, tolong kami Pak.
 
Kemana lagi kami harus mengadu, kepada siapa lagi kami mohon keadilan, apa yang harus kami lakukan Pak hakim agar kami diberi keadilan, saya mohon dengan sangat kepada Bapak Hakim untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada saya, dan saya ucapkan terimakasih.
 
Hormat Saya,
 
Ttd
 
MUHAMMAD AFIT
 
 
Reporter:  Ramli Agus
Editor:  Rico Mardianto