Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Sabu Saat Selidiki Kasus Lain

Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Sabu Saat Selidiki Kasus Lain
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir mengamankan 2 laki - laki diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika, di Jalan Stadion Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, Kamis (8/3/2018).
 
Keduanya masing - masing berinisial MHH (30) warga Jalan Perintis Tembilahan, dan YA (27 tahun) warga Jalan Stadion Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan. 
 
Dari mereka disita barang bukti berupa 1 paket kecil sabu, 2 unit HP, 1 set bong dari botol kaca, 1 buah kaca pembakar, 1 buah jarum pembakar dan 2 buah mancis gas.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua orang pria tersebut. Bermula saat anggota Sat Reskrim sedang menyelidiki suatu kasus di sekitar TKP.
 
Petugas lalu mengetuk sebuah kamar. Saat pintu terbuka, petugas melihat di lantai kamar, tergeletak  satu set bong. Penasaran dengan pemandangan tersebut, kedua orang laki - laki yang ada di kamar itu langsung diamankan. 
 
"Tak lama kemudian, datang Personel Sat Res Narkoba. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas," terangnya.
 
Saat ini, kedua orang tersebut beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Reporter: Ramli Agus
Editor: Nandra F Piliang