Nekat Curi Uang Teman se-Kos, Mahasiswi di Pekanbaru Diciduk

Nekat Curi Uang Teman se-Kos, Mahasiswi di Pekanbaru Diciduk
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru berinisial KS (21) terpaksa harus merasakan pengapnya jeruji besi Polsek Tampan. Pasalnya pelaku nekat melakukan pencurian isi ATM milik korbanya, Grace Anjalina (21) senilai Rp19 juta. 
 
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban yang saat itu ke bank BTN untuk mengurus kehilangan buku ATM dan kartu ATM dan melakukan pemblokiran. Saat itu juga korban meminta petugas bank untuk memprintkan kartu ATM. 
 
Alangkah terkejutnya korban saat sisa saldo menjadi Rp2.698.000 dari Rp 21.768.707 yang baru saja dikirim orang tuanya untuk membeli sepeda motor. Mendapati peristiwa tersebut korban langsung membuat laporan ke Polsek Tampan.
 
Dari laporan tersebut petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan meminta print out lokasi pengambilan uang kepada pihak bank. Saat didapati lokasi ATM, petugas langsung melakukan pemeriksaan CCTV ATM,
 
Petugas yang mendapati ciri-ciri pelaku langsung melakukan penangkapan di kosan pelaku di Jalan Elang Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.
 
Tanpa perlawanan, pelaku yang saat itu berada di kosanya langsung diamankan petugas serta mengamankan barang bukti tas ransel warna hitam, laptop merek Lenovo warna hitam, baju kaos putih dan foto pelaku yang terekam CCTV di ATM Bank BTN.
 
"Pelaku merupakan teman kos korban dan telah kita amankan bersama barang bukti. Untuk sementara tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengam ancaman maksimal 7 tahun," kata Kapolsek Tampan,  Kompol Kari Amsyah Ritonga, Sik kepada Riaumandiri.co, Jumat (09/03/2018) siang. 
 
Reporter:  Anom Sumantri
Editor:  Rico Mardianto