Dua Jabatan Kapolres di Riau akan Diisi Pejabat Baru

Dua Jabatan Kapolres di Riau akan Diisi Pejabat Baru
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah. Dua di antaranya, untuk mengisi jabatan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) atau Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di lingkungan Polda Riau.
 
Keempat pejabat tersebut yakni AKBP Abas Basuni sebelumnya menjabat Kapolres Bengkalis dimutasi menjadi Kasubagdalprogar Bagrograr Rojianstra Ops Polri. Untuk posisi yang ditinggalkan Abas akan diisi AKBP Yusup Rahmanto yang saat ini menjabat Kapolres Rokan Hulu (Rohul). Sebagai pengganti Yusup, Mabes Polri menunjuk Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Muhammad Hasyim Risahondua.
 
Selain itu, juga terdapat satu nama Pamen Polda Riau yang mengalami mutasi. Dia adalah AKBP Wahyu Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kasubdit Bimmas Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Riau yang dimutasi menjadi Kapolres Aceh Timur.
 
Terkait Keputusan mutasi tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: 665/II/Kep 2018, yang ditandatangani As SDM Mabes Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto pada 8 Maret 2018.
 
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan adanya ST Kapolri tersebut. Dikatakannya, adanya pergeseran jabatan di Korps Bhayangkara itu merupakan hal yang biasa. "Iya. Memang benar adanya mutasi tersebut terhitung sejak tanggal 8 Maret 2018, dan itu (mutasi), dan itu adalah hal yang biasa,'' ungkap Guntur, Jumat (9/3/2018)
 
Lebih lanjut, Guntur mengatakan, mutasi itu bertujuan untuk penyegaran bagi yang pejabat yang bersangkutan. "Tujuannya untuk menambah pengalaman personil dalam bidang lainnya, serta memaksimalkan kinerja sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik, terutama di lingkungan Polda Riau,'' imbuh mantan Kapolres Pelalawan itu seraya mengatakan hal itu untuk pembinaan karir dari personil itu sendiri.
 
Reporter:  Dodi Ferdian
Editor:  Rico Mardianto