Ketua Pramuka Kampar Lantik Kamabigus Lapas Kelas II B Bangkinang

Ketua Pramuka Kampar Lantik Kamabigus Lapas Kelas II B Bangkinang

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA – Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kampar, Eva Yuliana melantik Ketua Majelis pembimbing Gugus Depan Lapas kelas II B Bangkinang, Herri Suhasmin, Rabu (7/3/2018).

Ketua Kwartir Cabang Kampar dalam arahannya mengatakan sangat mendukung adanya satuan komunitas Gerakan Pramuka di Lapas Kelas II B Bangkinang agar warga binaan memiliki jiwa Pramuka dan mendapatkan ilmu.
 
“Selamat kepada Kamabigus yang juga Kalapas Bangkinang dan pengurus yang baru saja dilantik. Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka dan berstatus badan hukum," ujar anggota DPRD Riau ini.
 
Dalam menjalankan fungsinya, lanjut Eva, Pramuka sebagai organisasi pendidikan non-formal di luar sekolah dan di luar lingkungan keluarga, menyelenggarakan berbagai macam upaya. Dari kwartir nasional hingga Cabang membentuk satuan komunitas Pramuka sebagai organisasi pendukung yang berfungsi menghimpun kegiatan gugus depan berbasis profesi, aspirasi, atau agama.
 
“Saya sangat bersyukur terhadap semangat Kalapas Bangkinang ini mendirikan gugusdepan, ini adalah motivasi terbaik dalam membentuk karakter Satuan Komunitas (Sako) Gerakan Pramuka,” ujarnya.
 
Sememtara itu, mewakili Bupati, Staf Ahli Mawardes dalam arahannya menyebutkan, dengan adanya pendidikan kepramukaan di Lembaga Kemasyakatan ini dapat menjadi ajang memberikan keterampilan dan kesibukan tersendiri bagi warga binaan LP Bangkinang ini untuk meningkatkan keterampilan.
 
Reporter:  Ari Amrizal
Editor:  Rico Mardianto