Proyek Pembangunan Mapolda dan Kejati Riau Dalam Proses Lelang Tender

Proyek Pembangunan Mapolda dan Kejati Riau Dalam Proses Lelang Tender
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menganggarkan pembangunan Markas Kepolisian Dareah (Mapolda) dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan total masing-masing Rp170 miliar dan Rp94 miliar. Diharapkan, tahun ini pembangunan dua kantor institusi ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
 
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Markarius Anwar mengatakan, pihaknya terus mengawal proses pembangunan dua kantor tersebut, salah satunya dengan berkoordinasi dengan dinas terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
 
Seperti yang dijadwalkan Senin (5/3) kemarin. Dimana, komisi yang membidangi infrastruktur berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR Riau untuk mengetahui progres pembangunan Mapolda dan Kejati Riau. Namun, karena satu dan lain hal, rencana itu urung dilaksanakan. Meski begitu, Makarius mengatakan pihaknya akan kembali menjadwalkan pertemuan tersebut.
 
"Kami mendukung ini (pembangunan Mapolda dan Kejati Riau,red) tetap bisa dilaksanakan. Kemarin sudah kita rencanakan. Tapi ada surat dari (Dinas) PU (PUPR Riau,red) minta direschedule (dijadwalkan ulang,red)," ungkap Markarius kepada Riaumandiri.co, Selasa (6/3).
 
"Intinya tetap kita agendakan di Komisi IV supaya ini tidak terkendala pembangunan Gedung Kejati dan Polda Riau. Kita berharap ini dapat terlaksana dengan baik," sambung Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa Eka itu.
 
Lebih lanjut Eka mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melihat kendala yang berarti dalam proses pembangunan Mapolda dan Kejati Riau, khususnya dari sisi penganggaran. Terkait pelaksanaan, sebut Eka, hal ini yang ingin dipastikan Komisi IV DPRD Riau.
 
"Dari sisi anggaran kan sudah selesai. Evaluasi Mendagri juga tidak ada masalah. Apa lagi masalahnya? Kita mau tahu progresnya. Apakah ini sudah ada kemajuan dari sisi lelang dan sebagainya. Katanya on process, kita berharap ini bisa terlaksana," pungkas Markarius Anwar.
 
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, saat ini proses pelaksanaan sudah masuk tahap lelang yang dilaksanakan Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Provinsi Riau. "Itu (pembangunan Mapolda dan Kejati Riau,red) sudah lelang. Itu di LPSE," sebut Dadang saat dihubungi melalui sambungan telepon.
 
Meski masih dalam proses tender, Dadang tetap optimis proyek tersebut akan selesai dalam satu tahun anggaran, yaitu tahun 2018. "Insya Allah, kita optimis (selesai pada tahun 2018)," yakinnya.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan bahwa proses tender bisa segera dirampungkan. agar bisa segera dilaksanakan. Jika pembangunannya lambat dimulai, dirinya ragu proyek ini selesai di 2018 ini. 
 
"Jangan sampai molor. Kalau baru mulai di April (2018) nanti, tidak akan terkejar," kata Politisi yang akrab disapa Dedet itu beberapa waktu lalu. 
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang