Anggota DPRD Inhil Ikuti Bimtek E-LKHPN

Anggota DPRD Inhil Ikuti Bimtek E-LKHPN
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti bimbingan tekhnis untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) secara online atau pada aplikasi e-LKHPN.
 
Proses pelatihan pengisian formulir tersebut didampingi para perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menjelaskan diadakannya bimbingan tekhnis e-filling pada aplikasi e-LKHPN oleh KPK bagi anggota DPRD ini sebagai tindak lanjut terhadap kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
 
"Untuk itu, perlu dilakukan bimtek ini, sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
 
Ia pun berharap, dengan dilakukannya bimtek ini, anggota DPRD Inhil dapat melakukan pendaftaran harta kekayaan dengan benar sesuai yang diarahkan oleh KPK.
 
"Dalam pengisian LHKPN nantinya, kita harap teman-teman mengisi dengan jujur, dapat dimengerti dan tidak ragu-ragu lagi," ujar Dani. 
 
Reporter:  Ramli Agus
Editor: Rico Mardianto