Jembatan Desa Saka Palas Ambruk, Ini Tanggapan Dinas PUPR Inhil

Jembatan Desa Saka Palas Ambruk, Ini Tanggapan Dinas PUPR Inhil
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Menanggapi ambruknya salah satu jembatan di Desa Saka Palas, Kecamatan Pelangiran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hilir, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Raja Enta menyatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada rekanan manapun.
 
Meski pembangunan jembatan tersebut sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2017, menurut Raja Enta, PUPR Inhil belum menunjuk pihak rekanan yang akan melaksanakan pembangunan.
 
"Sampai akhir tahun 2017 lalu, kami sama sekali belum menunjuk, siapa yang melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. SPK juga belum ada yang kami keluarkan karena mengingat waktu pelaksanaan dan lokasi pembangunan jembatan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan," ujar Raja Enta saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/2/2018) sore.
 
Ariel selaku pelaksana pembangunan jembatan membenarkan, bahwa memang pihak Dinas PUPR Kabupaten Inhil belum sama sekali menerbitkan SPK pembangunan Jembatan di Desa Saka Palas, Kecamatan Pelangiran tersebut.
 
Pembangunan yang dilaksanakan, menurut Ariel, hanya sebatas inisiatif mengingat keberadaan jembatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
 
"(Pembangunan jembatan, red) hanya sebatas inisiatif saya saja bersama beberapa orang pekerja karena masyarakat setempat sangat membutuhkan jembatan itu," kata Ariel. (Diskominfo Inhil/gus)