Warga Kepenuhan Timur Berdoa di PN Pasir Pengaraian

Minta Hakim Objektif Putuskan Pra Peradilan

Minta Hakim Objektif Putuskan Pra Peradilan

PASIR PENGARAIAN (HR)- Puluhan warga masyarakat asal Kepenuhan Timur bersama mahasiswa, Senin (2/3), kembali mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

Kedatangan mereka untuk mengawal proses sidang pra peradilan terhadap Polda Riau yang sudah berlangsung selama 4 hari.

Sebelum menyampaikan aspirasi, puluhan massa ini lebih dulu melaksanakan doa bersama yang dipandu Khoirudin. Usai berdoa, warga selanjutnya menyampaikan aspirasi. Mereka menuntut agar hakim netral dalam mengambil keputusan pra peradilan yang saat ini ditanganinya.

“Kami menginginkan hakim obyektif dalam menangani kasus ini. Menurut kami penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap warga dinilai tidak prosedural.

Karena kebun yang kami panen milik warga Desa Kepenuhan Timur. Kemudian saat penangkapan Polda tidak menunjukkan surat tugas penangkapan,” sampai Mukmin, selaku Korlap yang diamini puluhan massa.

Selanjutnya, sidang yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB sempat molor hingga 3 jam. Hingga pukul 12.50 WIB, sidang perkara pra peradilan yang dilakukan warga terhadap Polda Riau belum juga dilaksanakan. Meski demikian puluhan warga tetap tetap bertahan di halaman kantor PN Pengaraian.

Untuk mengamankan sidang, puluhan Polisi dari Polres Rohul, dengan peralatan lengkap tampak berjaga-jaga mengawasi proses sidang.

Selain personel Polisi, tampak satu unit mobil water cannon milik Polisi hilir-mudik mendatangi Kantor PN.

 Meski hanya sekedar lewat dan kembali lagi, setidaknya hal ini menunjukan kepada khalayak kalau Polisi punya kekuatan mengamankan massa.

“Untuk mengamankan sidang ini kita menurunkan 157 personel dari Polres Rohul dan 1 SST Brimob dari Polda Riau.

Itu artinya dalam penangamanan aksi unjuk rasa ini kita siap. Meski demikian kita tetap mengimbau kepada warga hendaknya dalam menjalankan aksinya supaya mematuhi aturan yang ada dan jangan anarkis,” harap Kapolres Rohul, AKP Pitoyo Agung Yuwono yang saat itu mendatangi Kantor Pengadilan.

Disinggung soal isu adanya dua kubu yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa saat putusan Pengadilan yang dijadwalkan besok, Rabu (4/3), tanpa ragu Kapolres Rohul, AKBP.

 Agung Pitoyo mengaku siap karena hal ini merupakan sudah menjadi kewajibannya. “informasi adanya aksi unjuk rasa tandingan pada Rabu mendatang hal itu masih sebatas isu. Tapi jika hal itu benar kita juga siap mengamankannya,”tegasnya. (gus)